Berita ❯ Daerah
PENCEGAHAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN
TVRI Sumatera Barat • Pendidikan 14 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB
Untuk menekan tindakan kekerasan dan kenakalan anak didik di tingkat SMA/SMK se-Sumbar, dinas pendidikan sumbar menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Sosialisasi diberikan kepada 9 kacabdin dan 556 SMA/SMK se-Sumbar.
Kegiatan ini juga bersamaan dengan sosialisasi permendikbud no 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan.
Kepala dinas pendidikan Sumbar menjelaskan, dunia pendidikan seharusnya dijadikan sebagai wadah untuk membentuk karakter anak didik. Namun faktanya saat ini, banyak ditemukan kasus kekerasan di dunia pendidikan.
Sehingga dibutuhkan aturan yang mengikat agar zero kekerasan dapat terwujud.
Tindak lanjut dari sosialisasi ini diharapkan masing-masing satuan pendidikan dapat membentuk satgas pencegahan dan penanggulangan kekerasan yang SK-nya harus disampaikan ke dinas pendidikan provinsi, sehingga respon cepat penanganan kekerasan di sekolah dapat dilakukan.
Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan untuk melindungi peserta didik, dan tenaga kependidikan dari kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.
Sehingga lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman dan inklusif setara dan bebas dari tindakan diskriminasi dan intoleransi dapat terbangun.
Kepala dinas pendidikan Sumbar Barlius menjelaskan selama tahun 2023, tercatat kekerasan yang terjadi di bangku pendidikan diantaranya kekerasan fisik, peundungan atau bullying, kekrasan seksual, diskriminasi dan intoleransi dan kebijakan yang mengandung kekerasan.
Wartawan : DELIMA FEBRIA/ JONI SARTIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Produksi Padi di Kota Padang Menurun, Dinas Pertanian Salurkan Benih dan Pompa Air untuk Tingkatkan Produktivitas
13 September 2024 JAM 07:32:00 WIB
Kembali Lakukan Razia, Satpol PP Kota Padang Temukan Sejumlah Penginapan yang Melanggar Aturan
12 September 2024 JAM 20:08:26 WIB
Gubernur Sumatera Barat Kembali Berikan Insentif Pajak Kendaraan untuk Masyarakat
12 September 2024 JAM 20:02:37 WIB