Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
SENGKETA LAHAN PEMILIK SERTIFIKAT DENGAN PT PHP II
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 11 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Sengketa kepemilikan lahan antara masyarakat dengan perusahaan masih terus berlangsung di pasaman barat, kemarin sempat terjadi ketaganggan antara tim kuasa hukum pemilik lahan dengan kariawan perusahaan di perbatasan antara pt php dua dengan PT Gmp. Tim penasehat hukum dan pemilik ingin melakukan pengkleman, namun dihalangi kariawan perusahaan. Keteganggan tersebut berhasil diredam oleh anggota polsek Pasaman dan polres Pasaman Barat, kedua belah pihak terlihat saling mengemukakan pendapat, namun tetap bisa saling menahan diri, dan sepakat akan melakukan mediasi dan pertemuan yang akan difasilitasi oleh polisi dan pemerintah daerah setempat, untuk mencari titik terang dari persoalan tersebut. Kuasa hukum pemilik tiga puluh tiga persil sertrifikat Jasmir Sikumbang mengaku, aksi klem ini dampak tidak diindahkankan beberapa kali surat masyarakat oleh perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan itu. Mereka menilai lahan seluas enam puluh enam hektare diduga dicaplok oleh PT Php Dua dan merugikan klinenya sekitar tujuh belas miliar rupiah. Bahkan beberapa kali upaya penyelesaian tidak mendapatkan respon positif. Klem mereka lakukan mengihindari kerugian lebih banyak dan titiknya sesuai dengan sertifikat dan batas alam yang ada. Sementara itu pihak kerusahaan mengaku tidak ada masalah dengan kepemilikan dan sertifikat itu, mereka menilai keberadaan sertifikat tidak dititik tersebut, karena lahan sawit saat ini mereka nilai masuk dalam hgu PT Php dua, dan mereka menilai penunjukan lokasi harus pihak berwenang, dan ia mengaku persoalan ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi hingga ke komnasham, ombusman dan kanwil bpn.
Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gasak Handphone di Meja Kasir Kafe, Seorang Pria Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
30 November 2024 JAM 18:56:45 WIB
KPU Sumbar: Pemilih yang Berikan Hak Pilih Lebih dari Satu TPS, Ancaman Pidana Paling Singkat 36 Bulan
30 November 2024 JAM 18:54:41 WIB
Dua TPS di Sumatera Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang
30 November 2024 JAM 14:38:19 WIB