Berita ❯ Kota Padang
BAWASLU TEGASKAN CALEG JANGAN CURI START KAMPANYE
TVRI Sumatera Barat • Politik 08 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap atau Dct, terdapat rentang waktu dari tanggal 4 sampai 27 november 2023 menjelang masa kampanye yang baru akan dimulai pada 28 november 2023 sampai 10 februari 2024. Untuk itu, Bawaslu Kota Padang mengimbau peserta pemilu, baik partai politik termasuk para caleg untuk tidak mencuri start kampanye sebelum jadwal yang telah ditentukan. Peserta pemilu hanya diperkenankan untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal parpol sesuai pasal 25 pkpu nomor 33 tahun 2018 tentang kampanye pemilu. Selama masa sosialisasi sebelum kampanye, peserta pemilu dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik parpol seperti menyebarkan dan memasang alat peraga kampanye apalagi memuat ajakan untuk memilih.
Wartawan : Bawaslu Kota Padang mengingatkan Partai Politik peserta pemilu termasuk para caleg untuk tidak mencu
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Buronan 9 Bulan, Spesialis Curanmor di Payakumbuh Ditangkap di Agam
03 Mei 2024 JAM 19:29:42 WIB
Oknum Polisi Padang Panjang yang Tertangkap Bawa Ganja 141 Kg di Pasaman Terancam PTDH
03 Mei 2024 JAM 16:21:19 WIB
Oknum Guru di Agam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun Lebih Dari 10 Kali
03 Mei 2024 JAM 13:55:26 WIB