Berita ❯ Kota Pariaman
BAWASLU BERSAMA PEMKO TERTIBKAN APK
TVRI Sumatera Barat • Politik 30 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Bawaslu Kota Pariaman terus melakukan langkah antisipatif guna meminamilisir terjadinya pelanggaran pada setiap tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Anggota Bawaslu Kota Pariaman elmahmudi mengatakan, belum ada instrumen untuk bawaslu melakukan penindakan dan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang saat ini sudah banyak terpasang di ruang publik. Namun bawaslu terus mengimbau seluruh partai politik dan bacaleg untuk tidak melakukan kampanye di luar masa kampanye termasuk memasang alat peraga kampanye. Disamping itu, bawaslu juga terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah kota pariaman untuk dapat melakukan penindakan berdasarkan peraturan daerah yang mengatur tentang larangan pemasangan alat peraga kampanye di fasilitas publik termasuk di pepohonan.
Wartawan : BIMA PRASETYA/JONI SARTIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB