Berita ❯ Kota Payakumbuh
KEJAKSAAN TAHAN 1 TERSANGKA DUGAAN KORUPSI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 05 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Penetapan tersangka terhadap direktur bumnag banjar sakato nagari banja laweh kecamatan bukik barisan kab. 50 kota dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi serta adanya alat bukti adanya perbuatan dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara. Tersangka berinisial p-n yang ditetapkan itu merupakan Direktur Bumnag Banjar Sakato,ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan lanjutan didampingi penasehat hukumnnya. Penetapan tersangka itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh.di kantor kejaksaan Negeri Payakumbuh Di Kawasan Koto Nan Iv Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat.dalam kasus dugaan korupsi tersebut terjadi kerugian sekitar 441 juta.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Labuang Baruak Pesisir Selatan, Tim SAR Dikerahkan
19 Agustus 2026 JAM 20:31:35 WIB
Kanwil Kemenkum Sumbar Peringati Hari Pengayoman ke-81: Tegaskan Komitmen Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
19 Agustus 2026 JAM 16:19:17 WIB
Hilang Kontak di Perairan Sipora, Dua Penumpang Kapal di Mentawai Berhasil Dievakuasi
19 Agustus 2026 JAM 07:03:56 WIB