Berita ❯ Kota Payakumbuh
KEJAKSAAN TAHAN 1 TERSANGKA DUGAAN KORUPSI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 05 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Penetapan tersangka terhadap direktur bumnag banjar sakato nagari banja laweh kecamatan bukik barisan kab. 50 kota dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi serta adanya alat bukti adanya perbuatan dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara. Tersangka berinisial p-n yang ditetapkan itu merupakan Direktur Bumnag Banjar Sakato,ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan lanjutan didampingi penasehat hukumnnya. Penetapan tersangka itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh.di kantor kejaksaan Negeri Payakumbuh Di Kawasan Koto Nan Iv Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat.dalam kasus dugaan korupsi tersebut terjadi kerugian sekitar 441 juta.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Terseret Arus Deras Sungai, Seorang Pria di Kapur IX Dilaporkan Hilang
28 Desember 2025 JAM 22:25:05 WIB
Polresta Padang Larang Pesta Miras dan Batasi Jam Operasional Hiburan Malam Saat Nataru
28 Desember 2025 JAM 18:14:20 WIB
Wakapolri Lepas Distribusi 50 Ton Bantuan dan Alat Berat untuk Pemulihan Bencana Sumatera Barat
28 Desember 2025 JAM 16:06:09 WIB