Berita ❯ Kota Payakumbuh
KEJAKSAAN TAHAN 1 TERSANGKA DUGAAN KORUPSI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 05 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Penetapan tersangka terhadap direktur bumnag banjar sakato nagari banja laweh kecamatan bukik barisan kab. 50 kota dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi serta adanya alat bukti adanya perbuatan dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara. Tersangka berinisial p-n yang ditetapkan itu merupakan Direktur Bumnag Banjar Sakato,ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan lanjutan didampingi penasehat hukumnnya. Penetapan tersangka itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh.di kantor kejaksaan Negeri Payakumbuh Di Kawasan Koto Nan Iv Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat.dalam kasus dugaan korupsi tersebut terjadi kerugian sekitar 441 juta.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolda Sumbar Groundbreaking Satuan Pelayanan Gizi di Kuranji
13 Februari 2026 JAM 20:46:19 WIB
Jaga Ketertiban Pasar Raya Padang, Satpol PP Amankan Lapak PKL yang Membandel
13 Februari 2026 JAM 20:16:08 WIB
Pemerintah Salurkan Bantuan Rp1,7 Miliar untuk Perbaikan Rumah Terdampak Bencana di Solok
13 Februari 2026 JAM 19:50:27 WIB