Berita ❯ Kota Payakumbuh
KEJAKSAAN TAHAN 1 TERSANGKA DUGAAN KORUPSI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 05 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Penetapan tersangka terhadap direktur bumnag banjar sakato nagari banja laweh kecamatan bukik barisan kab. 50 kota dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi serta adanya alat bukti adanya perbuatan dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara. Tersangka berinisial p-n yang ditetapkan itu merupakan Direktur Bumnag Banjar Sakato,ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan lanjutan didampingi penasehat hukumnnya. Penetapan tersangka itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh.di kantor kejaksaan Negeri Payakumbuh Di Kawasan Koto Nan Iv Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat.dalam kasus dugaan korupsi tersebut terjadi kerugian sekitar 441 juta.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Remaja yang Tenggelam di Sungai Kawasan Koto Tangah Padang Ditemukan Meninggal Dunia
17 April 2025 JAM 12:00:26 WIB

Telan Biaya Rp10 Miliar Lebih, KPU Sumbar Pastikan Kesiapan PSU Pilkada Pasaman pada 19 April 2025 Mendatang
15 April 2025 JAM 20:17:15 WIB