Berita ❯ Kota Padang
Sekolah Terapkan UN Berintegritas
TVRI Sumatera Barat • Pendidikan 09 Mei 2017 JAM 06:01:23 WIB
Ujian Nasional hari ke empat atau hari terakhir tingkat SMP / MTS mengujikan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau IPA. Agar tujuan UN berintegritas tercapai, pengawas menerapkan seluruh aturan UN terhadap peserta ujian. Setelah mendapat libur 3 hari sejak Jumat kemarin, pagi tadi seluruh pelajar kelas 9 kembali mengikuti Ujian Nasional. Di hari ke empat Ujian Nasional SMP dan MTS tahun ajaran 2016 /2017, pelajar menyelesaikan jawaban atas soal IPA - Ilmu Pengetahuan Alam dalam waktu 120 menit. Sesuai aturan, 30 menit pertama peserta Ujian Nasional Kertas dan Pensil mengisi biodata pada lembar jawabannya, dan tepat pukul 10.30 WIB pelajar baru diperbolehkan membaca dan menjawab soal UN.
Di SMP 29 Kurao Pagang Nanggalo Padang, 260 peserta UN SMP mengikuti sistem kertas dan pensil, tidak seperti 15 SMP lainnya di padang yang sudah menyelanggarakan UN Berbasis Komputer. Meski demikian 28 pengawas yang berasal dari sejumlah sekolah lainnya di Padang ini tetap memberlakukan aturan yang sama di 13 ruang ujian peserta UNKP. Ini juga berarti pengawas berhak menegur langsung peserta yang di dicurigai curang, bahkan mengeluarkan peserta tersebut dari ruang kelas.
Demi menjaga integritas Ujian Nasional, tidak hanya siswa yang dilarang membawa tas dan alat komunikasi ke ruang ujian tapi juga pengawas tidak membawa serta tas dan alat komunikasi ke dalam ruang ujian yang diawasi. Sejak UNKP berlangsung Selasa, Rabu dan Kamis lalu hingga kini belum di temui adanya kasus atau kendala dalam proses UNKP, termasuk temuan kunci. Hingga kini belum di ketahui kapan hasil Ujian Nasional SMP dan MTS akan diumumkan.
Meski UN tidak lagi penentu kelulusan, hasil akhir Ujian Nasional baik berbasis kertas dan pensil maupun berbasis komputer, akan digunakan untuk melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas atau setingkatnya. Nilai UN yang baik akan membawa pelajar terebut bisa memilih SMA, SMK ataupun Madrasyah Aliyah pilihannya nanti.
Wartawan : MAQRI NELVI L/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pemkot Padang Wajibkan Setiap Badan Usaha Kelola Sampah Secara Mandiri
11 Oktober 2024 JAM 18:57:28 WIB
Disnakerin Sebut Sepanjang 2024, 43 Pekerja Kena PHK di Padang
11 Oktober 2024 JAM 18:53:02 WIB
Angkutan Barang KAI Divre II Sumatera Barat Meningkat 40 Persen pada Periode September 2024
11 Oktober 2024 JAM 18:49:27 WIB