Berita ❯ Kota Padang
Gas 5,5 kg Disosialisasikan Ke Masyarakat
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 06 Maret 2017 JAM 06:25:33 WIB
Meski telah beredar di pasaran sejak awal tahun 2017 ini, keberadaan tabung gas elpiji ukuran 5,5 kilogram belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat. Untuk itu Dinas Perdagangan Kota Padang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tingginya minat masyarakat terhadap tabung gas ukuran 3 kilogram dapat diminimalisir.
Di awal tahun 2017 ini Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terhadap penggunaan tabung gas elpiji ukuran 5,5 kilogram ke tengah masyarakat. Hal ini guna meminimalisir tingginya penggunaan gas subsidi 3 kilogram yang tidak tepat sasaran. Tabung gas 5,5 kilogram ini diperuntukkan untuk umum. Namun hingga kini keberadaan tabung gas elpiji ukuran 5,5 kilogram ini belum sepenuhnya diketahui masyarakat.
Untuk itu Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar beralih ke tabung gas elpiji ukuran 5,5 kilogram tersebut. Diakui Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal, selain harga yang lebih murah salah satu penyebab banyaknya peminat gas subsidi tersebut karena faktor ukuran yang memudahkan masyarakat membawa ke rumah mereka dibandingkan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram.
Kedepan dengan telah beredarnya tabung gas elpiji ukuran 5,5 kilogram ini tidak ada lagi alasan bagi masyarakat berekonomi menengah ke atas untuk membeli tabung melon yang disubsidi pemerintah tersebut. Untuk harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah tabung gas elpiji ukuran 5,5 kilogram ini yakni 60 ribu rupiah per tabung. Pemerintah Kota Padang optimis jika keberadaan tabung gas ukuran baru ini telah disosialisasikan secara merata kepada masyarakat akan banyak peminatnya dan secara perlahan akan mengembalikan fungsi gas elpiji ukuran 3 kilogram untuk masyarakat kurang mampu.
Wartawan : NOVIKA / JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pemkot Padang Wajibkan Setiap Badan Usaha Kelola Sampah Secara Mandiri
11 Oktober 2024 JAM 18:57:28 WIB
Disnakerin Sebut Sepanjang 2024, 43 Pekerja Kena PHK di Padang
11 Oktober 2024 JAM 18:53:02 WIB
Angkutan Barang KAI Divre II Sumatera Barat Meningkat 40 Persen pada Periode September 2024
11 Oktober 2024 JAM 18:49:27 WIB