Berita ❯ Kota Padang
POLSEK PADANG UTARA MENANGKAP PENGEDAR NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 09 Februari 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.36.655.jpg)
Setelah berhasil ditangkap di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Tim opsnal Polsek Padang Utara menggiring seorang pengedar narkoba ke mapolsek, untuk di proses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, berinisial AA, berumur 32 tahun, polisi menemukan satu paket sabu - sabu beserta alat hisap sabu , yang di simpan dalam kamar rumahnya. Saat penggeledahan kamar pelaku, polisi didampingi oleh pihak keluarga beserta warga setempat, sebagai sanksi.
Setelah ditemukan, barang bukti diperlihatkan kepada para saksi dan pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang resah terhadap aksi pelaku yang kerap bertransaksi narkoba di wilayah hukum polsek Padang Utara. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 114 Junto 112, undang - undang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB