Berita ❯ Kota Padang
POLSEK PADANG UTARA MENANGKAP PENGEDAR NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 09 Februari 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.36.655.jpg)
Setelah berhasil ditangkap di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Tim opsnal Polsek Padang Utara menggiring seorang pengedar narkoba ke mapolsek, untuk di proses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, berinisial AA, berumur 32 tahun, polisi menemukan satu paket sabu - sabu beserta alat hisap sabu , yang di simpan dalam kamar rumahnya. Saat penggeledahan kamar pelaku, polisi didampingi oleh pihak keluarga beserta warga setempat, sebagai sanksi.
Setelah ditemukan, barang bukti diperlihatkan kepada para saksi dan pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang resah terhadap aksi pelaku yang kerap bertransaksi narkoba di wilayah hukum polsek Padang Utara. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 114 Junto 112, undang - undang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Aparat Gabungan Geruduk Lapas Pariaman, Petugas dan Warga Binaan Dites Urine di Tempat
23 September 2026 JAM 22:38:41 WIB
Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Korban Banjir Bandang Pasaman dalam Kondisi Meninggal Dunia
23 September 2026 JAM 15:06:00 WIB
Lapas Kelas IIA Padang Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
23 September 2026 JAM 10:29:53 WIB