Berita ❯ Kota Padang
POLSEK PADANG UTARA MENANGKAP PENGEDAR NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 09 Februari 2023 JAM 06:00:00 WIB
Setelah berhasil ditangkap di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Tim opsnal Polsek Padang Utara menggiring seorang pengedar narkoba ke mapolsek, untuk di proses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, berinisial AA, berumur 32 tahun, polisi menemukan satu paket sabu - sabu beserta alat hisap sabu , yang di simpan dalam kamar rumahnya. Saat penggeledahan kamar pelaku, polisi didampingi oleh pihak keluarga beserta warga setempat, sebagai sanksi.
Setelah ditemukan, barang bukti diperlihatkan kepada para saksi dan pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang resah terhadap aksi pelaku yang kerap bertransaksi narkoba di wilayah hukum polsek Padang Utara. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 114 Junto 112, undang - undang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis, Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga
23 April 2024 JAM 17:56:19 WIB
Petani Sawit di Pesisir Selatan Bunuh Rekan Kerja, Sempat Aniaya Satpam Pabrik Sebelum Kabur
23 April 2024 JAM 16:02:51 WIB
Minibus Xpander Hantam Toko dan Tiang Traffic Light Hingga Roboh di Padang, Sopir Diduga Mabuk
23 April 2024 JAM 14:30:38 WIB