Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
SATU UNIT ALAT BERAT DIAMANKAN DARI LOKASI TAMBANG TANAH TIMBUNAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 18 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.02.771.jpg)
Dari lokasi penambangan tanah timbunan inilah satu unit alat berat jenis ekskavator diamankan jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman. Satu unit alat berat itu diamankan karena masih beroperasi dilokasi tambang yang belum memiliki izin jual. Selain alat berat, polisi juga menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus itu, yakni pengawas lapangan dan pemilik perusahaan. Namun baru pengawas yang sudah dilakukan penahanaan, sementara pemilik masih belum kooperatif padahal pihak kepolisian melayangkan surat panggilan. Namun jika dalam dua kali pemanggilan masih belum memenuhi, pihak kepolisiian akan melakukan penjemputan paksa. Kasat RESKRIM POLRES Pariaman AKP. Muhammad Arvi mengatakan tambang tanah timbunan itu baru mengantongi izin eksporasi dan belum ada izin jual. Sehingga terpaksa diamankan setelah beberapa kali diingatkan.
Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : TVRI SUMATERA BARAT
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Bocah 10 Tahun yang Hanyut di Pantai Buayo Putiah Pessel Ditemukan Meninggal Dunia
12 Mei 2026 JAM 17:27:42 WIB
Polairud Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2.000 Ikan Hias Asal Mentawai
12 Mei 2026 JAM 06:18:03 WIB
Abaikan Surat Peringatan, Bangunan Liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang Dibongkar Paksa
11 Mei 2026 JAM 17:40:58 WIB