Berita ❯ Kabupaten Solok
POLRES SOLOK TANGKAP PRIA PARUH BAYA MAIN TOGEL
TVRI Sumatera Barat • Hukum 12 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan reskrim polres Solok Arosuka menangkap salah seorang pelaku judi togel online. Pelaku berinisial af usia 64 tahun, pelaku ditangkap saat bermain judi togel online di sebuah warung di Jorong Bawah Bungo Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit hp, kartu atm, lembaran kertas tulis berisi angka-angka taruhan dan uang senilai 15 ribu rupiah.
Pelaku saat ini telah diamankan di mapolres Solok dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu atas perbuatannya, tersangka af akan di jerat dengan pasal 303 kuhp dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Serahkan Bantuan Layanan Starlink untuk Kabupaten Solok
12 Desember 2025 JAM 16:24:26 WIB
10 Jenazah Korban Longsor dan Banjir Bandang Agam Dimakamkan Secara Massal di TPU Sungai Jariang
12 Desember 2025 JAM 15:16:55 WIB
Bupati Solok Kunjungi Posko Bencana di Nagari Gantung Ciri, Pastikan Bantuan dan Pelayanan Berjalan Optimal
12 Desember 2025 JAM 15:05:33 WIB