Berita ❯ Kabupaten Solok
POLRES SOLOK TANGKAP PRIA PARUH BAYA MAIN TOGEL
TVRI Sumatera Barat • Hukum 12 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan reskrim polres Solok Arosuka menangkap salah seorang pelaku judi togel online. Pelaku berinisial af usia 64 tahun, pelaku ditangkap saat bermain judi togel online di sebuah warung di Jorong Bawah Bungo Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit hp, kartu atm, lembaran kertas tulis berisi angka-angka taruhan dan uang senilai 15 ribu rupiah.
Pelaku saat ini telah diamankan di mapolres Solok dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu atas perbuatannya, tersangka af akan di jerat dengan pasal 303 kuhp dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB