Berita ❯ Kabupaten Solok
POLRES SOLOK TANGKAP PRIA PARUH BAYA MAIN TOGEL
TVRI Sumatera Barat • Hukum 12 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan reskrim polres Solok Arosuka menangkap salah seorang pelaku judi togel online. Pelaku berinisial af usia 64 tahun, pelaku ditangkap saat bermain judi togel online di sebuah warung di Jorong Bawah Bungo Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit hp, kartu atm, lembaran kertas tulis berisi angka-angka taruhan dan uang senilai 15 ribu rupiah.
Pelaku saat ini telah diamankan di mapolres Solok dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu atas perbuatannya, tersangka af akan di jerat dengan pasal 303 kuhp dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB