Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

POLRES SOLOK TANGKAP PRIA PARUH BAYA MAIN TOGEL

TVRI Sumatera BaratHukum 12 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan reskrim polres Solok Arosuka menangkap salah seorang pelaku judi togel online. Pelaku berinisial af usia 64 tahun, pelaku ditangkap saat bermain judi togel online di sebuah warung di Jorong Bawah Bungo Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit hp, kartu atm, lembaran kertas tulis berisi angka-angka taruhan dan uang senilai 15 ribu rupiah.

Pelaku saat ini telah diamankan di mapolres Solok dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu atas perbuatannya, tersangka af akan di jerat dengan pasal 303 kuhp dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat