Berita ❯ Kabupaten Solok
PEMUDA NAGARI SUNGAI NANAM DITANGKAP SAAT MENGKOSUMSI NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 12 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB
Tim satres narkoba polres Solok Arosuka berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial a usia 25 tahun pekerjaan petani. Pelaku a ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di dalam sebuah rumah, mendapatkan laporan petugas langsung melakukan penyilidikan dan menyergap pelaku saat berada di dalam rumahnya di Jorong Rimbo Data Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.
Dari hasil penangkapan petugas mengamankan satu paket ganja, serta satu set bong alat hisap dan satu unit handphone. Pelaku a beserta barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres Solok. Atas tindak kejahatan yang dilakukan tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB
Arus Balik Lebaran Meningkat, Tiket Bus di Terminal Payakumbuh Tanggal 18-25 April 2024 Habis Terjual
17 April 2024 JAM 09:38:41 WIB