Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

PEMUDA NAGARI SUNGAI NANAM DITANGKAP SAAT MENGKOSUMSI NARKOBA

TVRI Sumatera BaratHukum 12 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Tim satres narkoba polres Solok Arosuka berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial a usia 25 tahun pekerjaan petani. Pelaku a ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di dalam sebuah rumah, mendapatkan laporan petugas langsung melakukan penyilidikan dan menyergap pelaku saat berada di dalam rumahnya di Jorong Rimbo Data Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.

Dari hasil penangkapan petugas mengamankan satu paket ganja, serta satu set bong alat hisap dan satu unit handphone. Pelaku a beserta barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres Solok. Atas tindak kejahatan yang dilakukan tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

 

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat