Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
500 SAPI DI PADANG PARIAMAN DISERANG LSD
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 15 September 2022 JAM 06:00:00 WIB

Selain kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK yang tengah menyerang ternak milik warga saat ini, sapi milik warga di Kabupaten Padang Pariaman juga diserang penyakit lumpy skin disease atau LSD. Data dari dinas peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Padang Pariaman lebih dari 500 ekor sapi milik warga diserang penyakit lumpy skin disease atau LSD. Hal ini diketahui ketika tim kesehatan melakukan pengambilan sampel darah sapi yang diduga terkena LSD untuk diteliti di laboratorium viteriner baso agam dan hasil pemeriksaan menyatakan ratusan sapi positif LSD. Kasus LSD kini sudah menyebar ke 9 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Padang Pariaman. Diantaranya kecamatan Aur Malintang dan VII Koto.
Kabid peternakan dan kesehatan hewan, Padang Pariaman, Devi Yenti menyebut penyakit lumpy skin disease atau LSD hanya menyerang ternak jenis sapi saja. Agar kasus tersebut tidak bertambah dan meluas, petugas kesehatan hewan disebar untuk melakukan pengobatan serta sosialisasi kepada masyarakat agar lebih meperhatikan kebersihan kandang, karena penularan LSD melalui lalat.
Devi yenti juga menyebutkan, penyakit lumpy skin disease atau LSD sebetulnya lebih awal muncul dari kasus pmk. namun karena kasus pmk lebih cepat penyebarannya dan kasusnya juga cukup tinggi, membuat pemrintah setempat lebih fokus penanganan PMK. Khusus untuk kasus LSD, penularannya melalui lalat, sehingga dimintah kepada seluruh peternak di Padang Pariaman agar selalu menjaga kebersihan kandang, melakukan pengasapan dan penyemprotan disinfektan. Kesembuhan kasus LSD cukup lama bahkan bisa mencapai enam bulan.
Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB