Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

DUA PELAKU JUDI TOGEL DITANGKAP

TVRI Sumatera BaratHukum 24 Agustus 2022 JAM 06:00:00 WIB

Tim opsnal satreskrim Polres 50 Kota kembali mengamankan dua pelaku judi togel di Kabupaten 50 Kota. Kedua tersangka yang ditangkap tersebut merupakan lansia yang sehari hari beprofesi sebagai pedagang dan sopir. Keduanya ditangkap di Jorong Koto Marapak Nagari Harau saat menunggu keluarnya angka judi jenis toto gelap (togel) putaran hongkong, selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (bb).

Penangkapan keduanya berawal dari ditangkapnya tersangka JM. Dari keterangan tersangka JM ia mengakui bahwa yang membeli pasangan angka togel kepadanya adalah YM, hingga polisi melakukan penangkapan. Hingga kini kedua tersangka masih ditahan di Mapolres Limapuluh Kota kawasan ketinggian Kecamatan Harau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat