Berita ❯ Kota Padang Panjang
Masyarakat Keluhkan Kenaikan Administrasi BPKB dan STNK
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 12 Januari 2017 JAM 06:55:50 WIB
Kurangnya sosialisasi dari Samsat Padang Panjang tentang Peraturan Pemerintah (PP) no 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) membuat wajib pajak di Padang Panjang mengeluh. Masyarakat Wajib Pajak mengaku belum memahami tentang aturan baru tersebut.
Kenaikan administrasi BPKB dan STNK di awal tahun 2017 ini terus mendapat tanggapan beragam dari kalangan masyarakat Padang Panjang. Masyarakat mengeluhkan kenaikan biaya administrasi pengurusan surat-surat kendaraan bermotor hingga 100 persen lebih tersebut. Minimnya sosialisasi membuat sebagian masyarakat bingung dengan peraturan yang ada. Masyarakat berharap adanya sosialisasi yang jelas sehingga mereka tidak kebingungan dalam mendapatkan informasi terkait kenaikan administrasi BPKB dan STNK.
Sementara itu pantauan Tim Liputan TVRI SUMBAR di kantor Samsat Padang Panjang, animo masyarakat untuk membayar masih tetap normal. Aktivitas berjalan seperti biasa dan hingga saat ini belum mempengaruhi kunjungan masyarakat untuk membayar pajak.
Wartawan : ROBIHAM
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Operator Ekskavator Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai di Kelok Hantu Aia Angek
25 April 2024 JAM 20:49:27 WIB
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung
25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB