Berita ❯ Nasional
DPR-RI DORONG PERAN SELURUH PIHAK AGAR ODGJ SEMBUH TAK LAGI KAMBUH
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 29 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB
Hingga saat ini kasus ODGJ masih terbilang tinggi di berbagai Kabupaten dan Kota Di Sumatera Barat,termasuk mereka yang hidup dalam pasungan atau diasingkan oleh pihak keluarga atau masyarakat karena dikhwatirkan akan membahayakan jika dilepas.mengantisipasi terus terjadinya penambahan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa,terutama mereka yang telah sembuh agar tidak lagi kambuh,dinilai perlu perhatian serius dan peranan berbagai pihak. Hal tersebut diungkapkan anggota DPR-RI asal Sumatera Barat,Lisda Hendrajoni.peranan keluarga dan masyarakat dinilai faktor yang sangat penting agar ODGJ yang telah sembuh tidak lagi kambuh.pihak keluarga harus aktif memberikan bimbingan serta arahan agar mereka yang telah sembuh bisa hidup normal.
Selain itu lingkungan dan masyarakat juga harus berperan dalam membantu agar ODGJ yang telah sembuh itu tidak lagi kambuh. penerimaan dilingkungan masyakat menjadi faktor yang sangat penting/sehingga mereka yang telah sembuh dapat beraktivitas seperti masyarakat lainnya. Termasuk untuk pengawasan dalam meminum obat harus dilakukan secara ketat oleh pihak keluarga/sehingga jumlah ODGJ bisa terus berkurang. Selain itu, petugas medis juga harus melakukan pengawasan dan pengobatan kepada ODGJ pasca mereka dinyatakan sembuh. penanganan ODGJ terkategori banyak macamnya, ada yang yang mempunyai rasa takut berlebihan, orang dengan gangguan mental dan lainnya. Di Payakumbuh maupun di Kab. 50 Kota, ODGJ tersebar di sejumlah kecamatan. Bahkan di Kab. 50 Kota jumlahnya mencapai 700 orang lebih.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Pekan Berjalan, Bawaslu Sumbar Cegah 36 Kegiatan Kampanye yang Tidak Kantongi STTP
10 Oktober 2024 JAM 06:43:12 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB