Berita ❯ Kota Bukittinggi
POLISI AKAN TETAPKAN DPO TERLAPOR PENIPUAN HEWAN QURBAN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 16 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB
Proses pencarian terlapor penipuan hewan Qurban yang sangat meresahkan di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam terus dilakukan.
Hasil pencarian ,polisi telah menemukan kendaraan roda milik terlapor di Kabupaten Tanah Datar. Hingga saat ini,hal tersebut dijadikan barang bukti dan sudah diamankan di polsek Kota Bukittinggi. Prsoes pencarian terlapor yang diduga melarikan diri tersebut,melibatkan jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi hingga ke tingkat polsek. Terlapor berinisial A ini,hingga kini juga tidak bisa dihubungi,bahkan status terlapor akan ditetapkan menjadi daftar pencarian orang atau DPO. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi,AKP Adriansyah Rolindo Saputra mengatakan,pencarian terlapor pihaknya membentuk tim khusus dan akan menetapkannya menjadi DPO.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polisi di Pasaman Barat saat Bawa 26 Kg Ganja dari Sumut ke Padang
13 Maret 2025 JAM 20:24:13 WIB

Mutasi Jabatan Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo Gantikan Kombes Pol Ferry Harahap
13 Maret 2025 JAM 20:22:17 WIB