Berita ❯ Kota Bukittinggi
POLISI AKAN TETAPKAN DPO TERLAPOR PENIPUAN HEWAN QURBAN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 16 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB
Proses pencarian terlapor penipuan hewan Qurban yang sangat meresahkan di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam terus dilakukan.
Hasil pencarian ,polisi telah menemukan kendaraan roda milik terlapor di Kabupaten Tanah Datar. Hingga saat ini,hal tersebut dijadikan barang bukti dan sudah diamankan di polsek Kota Bukittinggi. Prsoes pencarian terlapor yang diduga melarikan diri tersebut,melibatkan jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi hingga ke tingkat polsek. Terlapor berinisial A ini,hingga kini juga tidak bisa dihubungi,bahkan status terlapor akan ditetapkan menjadi daftar pencarian orang atau DPO. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi,AKP Adriansyah Rolindo Saputra mengatakan,pencarian terlapor pihaknya membentuk tim khusus dan akan menetapkannya menjadi DPO.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB
Arus Balik Lebaran Meningkat, Tiket Bus di Terminal Payakumbuh Tanggal 18-25 April 2024 Habis Terjual
17 April 2024 JAM 09:38:41 WIB