Berita ❯ Kota Pariaman
DIUGA JUAL SABU-SABU, SEORANG OKNUM PEJABAT DILINGKUNGAN PEMKAB PADANG PARIAMAN DITANGKAP POLISI
TVRI Sumatera Barat • Hukum 20 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Oknum pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ber inisial as, 54 tahun, kembali berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus yang sama yakni penyalagunaan narkotika. Tersangka AS, yang saat ini menjabat sebagai kabag rotokol dan komunikasi Kabupaten Padang Pariaman itu ditangkap anggota kepolisian tim opsnal mata elang satnarkoba Polres Pariaman saat hendak melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, timbangan digital, bong alat hisab sabu, henphon dan sebuah mobil plat merah yang digunakan tersangka AS saat ditangkap.
Kapolres Pariaman Abdul Aziz yang didampingi kasat narkoba Iptu Nofridal menyebutkan, tersangka AS sudah menjadi target operasi anggota kepolisian sejak beberapa pekan terakhir. Penangkapan tersangka AS , berawal dari informasi masyarakat yang melihat tersangka melakukan transaksi narkoba. Mengetahui informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini menekam disel tahanan Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka AS terancam hukuman diatas lima tahun penjara, sesuai degan Undang-Undang narkotika no 35 tahun 2009.
Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Hilang di Lautan
09 Desember 2024 JAM 22:13:22 WIB
Seleksi Kompetensi Tahap I P3K Kabupaten Solok Dimulai
08 Desember 2024 JAM 20:23:32 WIB
Antisipasi Musim Penghujan, KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Pengawasan Jalur KA
08 Desember 2024 JAM 20:20:24 WIB