Berita ❯ Kota Pariaman
DIUGA JUAL SABU-SABU, SEORANG OKNUM PEJABAT DILINGKUNGAN PEMKAB PADANG PARIAMAN DITANGKAP POLISI
TVRI Sumatera Barat • Hukum 20 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Oknum pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ber inisial as, 54 tahun, kembali berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus yang sama yakni penyalagunaan narkotika. Tersangka AS, yang saat ini menjabat sebagai kabag rotokol dan komunikasi Kabupaten Padang Pariaman itu ditangkap anggota kepolisian tim opsnal mata elang satnarkoba Polres Pariaman saat hendak melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, timbangan digital, bong alat hisab sabu, henphon dan sebuah mobil plat merah yang digunakan tersangka AS saat ditangkap.
Kapolres Pariaman Abdul Aziz yang didampingi kasat narkoba Iptu Nofridal menyebutkan, tersangka AS sudah menjadi target operasi anggota kepolisian sejak beberapa pekan terakhir. Penangkapan tersangka AS , berawal dari informasi masyarakat yang melihat tersangka melakukan transaksi narkoba. Mengetahui informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini menekam disel tahanan Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka AS terancam hukuman diatas lima tahun penjara, sesuai degan Undang-Undang narkotika no 35 tahun 2009.
Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB