Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
IRT DITANGKAP BERSAMA 2 PENGEDAR NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 17 Mei 2022 JAM 06:00:00 WIB
Penangkapan terhadap seorang ibu rumah tanggal di Kab. 50 kota berawal dengan ditangkapnya tersangka F-Z (19) di pinggir jalan yang berada di Jorong Taratak Padang Rajo Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota,tersangka F-Z diduga menjadi pemakai sekaligus pengedar narkoba yang kerap dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Harau.Tersangka f-z dibekuk dipinggir jalan diduga sedang menunggu pembeli narkoba,karena tidak menduga yang datang adalah anggota Polisi,ia dengan mudah dibekuk.Dari penggeledahan yang dilakukan berhasil diamankan 1 paket narkoba jenis sabu didalam kantong celana,handphone dan uang.
Kepada Polisi,tersangka mengakui narkoba itu miliknya yang dibeli dari seorang perempuan berinisal E-C,dari informasi itu tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat mendatangi rumah E-C.Dari penggerebekan yang dilakukan,selain mengamankan ibu rumah tangga berinisal E-C,juga diamankan seorang pria I-K.Keduanya diduga baru saja memakai narkoba jenis sabu.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Diduga Mengantuk, Truk Losbak Hantam Truk Tangki Air di Panorama 1 Padang
10 Agustus 2026 JAM 19:26:44 WIB
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin, Jemaah Umrah Diminta Selektif
09 Agustus 2026 JAM 16:58:16 WIB