Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
IRT DITANGKAP BERSAMA 2 PENGEDAR NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 17 Mei 2022 JAM 06:00:00 WIB
Penangkapan terhadap seorang ibu rumah tanggal di Kab. 50 kota berawal dengan ditangkapnya tersangka F-Z (19) di pinggir jalan yang berada di Jorong Taratak Padang Rajo Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota,tersangka F-Z diduga menjadi pemakai sekaligus pengedar narkoba yang kerap dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Harau.Tersangka f-z dibekuk dipinggir jalan diduga sedang menunggu pembeli narkoba,karena tidak menduga yang datang adalah anggota Polisi,ia dengan mudah dibekuk.Dari penggeledahan yang dilakukan berhasil diamankan 1 paket narkoba jenis sabu didalam kantong celana,handphone dan uang.
Kepada Polisi,tersangka mengakui narkoba itu miliknya yang dibeli dari seorang perempuan berinisal E-C,dari informasi itu tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat mendatangi rumah E-C.Dari penggerebekan yang dilakukan,selain mengamankan ibu rumah tangga berinisal E-C,juga diamankan seorang pria I-K.Keduanya diduga baru saja memakai narkoba jenis sabu.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Momen Natal 2025, 77 Warga Binaan di Sumatera Barat Terima Remisi Khusus
25 Desember 2025 JAM 13:54:29 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Plastik di Lubuk Begalung, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
25 Desember 2025 JAM 13:05:29 WIB
Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
23 Desember 2025 JAM 17:51:53 WIB