Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

IRT DITANGKAP BERSAMA 2 PENGEDAR NARKOBA

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 17 Mei 2022 JAM 06:00:00 WIB

Penangkapan terhadap seorang ibu rumah tanggal di Kab. 50 kota berawal dengan ditangkapnya tersangka F-Z (19) di pinggir jalan  yang berada  di Jorong Taratak Padang Rajo Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota,tersangka F-Z diduga menjadi pemakai sekaligus pengedar narkoba yang kerap dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Harau.Tersangka f-z dibekuk dipinggir jalan diduga sedang menunggu pembeli narkoba,karena tidak menduga yang datang adalah anggota Polisi,ia dengan mudah dibekuk.Dari penggeledahan yang dilakukan berhasil diamankan 1 paket narkoba jenis sabu didalam kantong celana,handphone dan uang.

Kepada Polisi,tersangka mengakui narkoba itu miliknya yang dibeli dari seorang perempuan berinisal E-C,dari informasi itu tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat mendatangi rumah E-C.Dari  penggerebekan yang dilakukan,selain mengamankan ibu rumah tangga berinisal E-C,juga diamankan seorang pria I-K.Keduanya diduga baru saja memakai narkoba jenis sabu.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat