Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG TELAH AMANKAN 31 ORANG DIDUGA PUNGLI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 08 Mei 2022 JAM 06:00:00 WIB
Polresta Padang terus gencar mengamankan pelaku - pelaku yang melakukan Pungutan Liar Atau Pungli di sejumlah objek wisata di Padang.Hingga hari kelima lebaran,Polresta Padang telah mengamankan 31 orang di kawasan pantai Padang,pantai air manis,Lubuk Begalung,dan Koto Tangah.
Kapolresta Padang,Kombespol Imran Amir mengatakan.Setengah dari 31 pelaku di duga Pungli itu sudah dinyatakan terbukti melakukan tindakan pidana karena memiliki barang bukti lengkap,serta yang lainnya masi dalam penyelidikan.Para pelaku pungli tersebut memakai modus menjadi juru parkir dengan meminta harga parkir di atas aturan Pemerintah dan tidak memberikan karcis parkirnya.Selain itu,mereka juga diamankan berdasarkan keresahan masyarakat dengan melakukan pemaksaan meatas namakan sumbangan pemuda.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pemkab Solok Percepat Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi
27 Desember 2025 JAM 08:45:44 WIB
Momen Natal 2025, 77 Warga Binaan di Sumatera Barat Terima Remisi Khusus
25 Desember 2025 JAM 13:54:29 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Plastik di Lubuk Begalung, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
25 Desember 2025 JAM 13:05:29 WIB