Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
Nelayan Sei Pinang Patuhi Aturan Menarik Pukat
Kontributor Daerah • Kelautan dan Perikanan 29 November 2016 JAM 06:07:03 WIB
Selain dijadikan sebagai aktifitas dan tontonan wisatawan, tradisi menarik pukat di Nagari Sungai Pinang Kabupaten Pesisir Selatan tetap mengikuti aturan. Aturan bergilir dilakukan tidak hanya untuk menjaga kondisi lingkungan bawah laut, tetapi juga mempertahankan tradisi adat dan toleransi.
Tradisi maelo pukek, atau menarik pukat bagi warga nelayan di nagari Sungai Pinang Kabupaten Pesisr Selatan yang berbatasan dengan Kota Padang ternyata memiliki peraturan yang harus dipenuhi. Peraturan tersebut diberlakukan karena rata-rata warga yang tinggal di nagari perbatasan ini beraktifitas sebagai nelayan tangkap ikan menggunakan jaring pukat.
Jika cuaca mendukung, aktifitas memukat dilakukan secara bergilir, yakni dua hingga tiga kelompok yang hanya boleh melakukan aktifitas memukat di pantai Sungai Pinang setiap harinya. Aktifitas memukat dilakukan secara bersamaan dari pagi hingga sore hari yang sudah datur oleh aturan adat nagari.
Hingga kini peraturan tradisi tersebut tidak pernah dilanggar oleh warga setempat, dan direncanakan akan dijadikan salah satu aktifitas wisata untuk pengunjung yang datang ke nagari mereka. Selain sebagai sumber ekonomi, aktifitas memukat antar kelompok nelayan ini juga memiliki nilai kebersamaan, dan membagi hasil tangkapan pukat.
Wartawan : : Nining Abrianti
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Usai Naik Status Siaga, Gunung Marapi Sumbar Erupsi Lima Kali Hari Ini
07 November 2024 JAM 21:20:58 WIB
BPVP Padang Tawarkan Pelatihan Vokasi Gratis dan Bersertifikat untuk Tenaga Kerja Siap Pakai
07 November 2024 JAM 21:18:49 WIB
Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre II Sumatera Barat Telah Tutup 20 Perlintasan Sebidang pada 2024
07 November 2024 JAM 21:15:50 WIB