Berita ❯ Kota Solok
MASJID TUO KAYU JAO BUKTI KEBESARAN ISLAM
TVRI Sumatera Barat • Keagamaan 19 April 2022 JAM 08:34:22 WIB
Masjid tuo kayu jao ini, merupakan salah satu masjid tertua yang ada di indonesia, diperkirakan berdiri sejak tahun 1599, hingga saat ini masjid ini masih tetap berfungsi sebagai lokasi ibadah bagi umat muslim yang berada disekitar masjid. Berukuran sepuluh kali lima belas meter persegi, masjid ini memiliki tiang penyangga sebanyak dua puluh tujuh tiang, merupakan simbol dari enam suku yang ada didaerah itu, ditambah dari unsur pemerintahan dan agama, kemudian memiliki tiga belas jendela yang mengisyaratkan jumlah rukun shalat.
Pada atapnya terbuat dari ijuk, terdapat tiga tingkatan yang berbentuk limas yang mengisyaratkan "tigo tungku sajarangan" yang berarti, unsur ninik mamak, alim ulama dan cerdik pandai, dengan atap mihrab berbentuk gonjong rumah gadang, melambangkan minang kabau. Masjid yang didirikan oleh dua sesepuh agama ini, yakni angku labai dan angku masuar, dan disisi lain juga memiliki corak islam pada puncak atapnya yang dilengkapi dengan mustaka.
Selain itu, masjid ini juga memiliki bedug atau tabuah dalam bahasa minang, diperkirakan umurnya juga sama dengan masjid tersebut, bedug ini pada zaman dahulu sebelum adanya pengeras suara merupakan sebagai tanda masuk waktu shalat sebelum azan dikumandangkan. Hingga saat ini keaslian masjid ini masih terjaga, seluruh material bangunan yang ada masih asli sejak masjid ini didirikan, kendati ada pemugaran pada bagian masjid ini, baru pada halaman, pagar, dan taman disekitar masjid, dan masjid tuo kayu jao ini telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Sampai saat ini,mesjid ini masih digunakan sebagai lokasi ibadah bagi umat muslim sekitar, selain itu juga menjadi tempat belajar al quran bagi anak-anak di sekitar, termasuk juga sebagai lokasi peringatan hari-hari besar islam.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gasak Handphone di Meja Kasir Kafe, Seorang Pria Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
30 November 2024 JAM 18:56:45 WIB
KPU Sumbar: Pemilih yang Berikan Hak Pilih Lebih dari Satu TPS, Ancaman Pidana Paling Singkat 36 Bulan
30 November 2024 JAM 18:54:41 WIB
Dua TPS di Sumatera Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang
30 November 2024 JAM 14:38:19 WIB