Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

RATUSAN MASYARAKAT SIKABAU TUNTUT HAK PLASMA

TVRI Sumatera BaratPertanian 01 April 2022 JAM 06:00:00 WIB

Kecewa dengan tindakan perusahaan, yang diduga merugikan masyarakat sejak dua puluh tahun lalu, ratusan masyarakat Sikabau Kabupaten Pasaman Barat meminta, lahan plasma mereka, diberikan sesuai dengan kesepakatan penyerahan awal dari niniak mamak.

Awalnya masyarakat Sikabau menyerahkan lahan seribu enam ratus hektare untuk plasma, namun pada tahun 2000 silam terdapat surat keputusan yang menyatakan lahan plasma Gunung Intan Sikabau seluas delapan ratus hectare. Dari jumlah tersebut yang terelaisasi hanya lima ratus hektare saja, sementara lahan seluas tiga ratus hectare, masih dikuasai perusahaan.

Setelah tidak menemukan kesepakatan, melalui jalur mediasi, hearing di DPRD, masyarakat melaporkan permasalahan tersbeut ke Polda Sumatera Barat, menyikapi permasalahan itu, Tim Polda Sumbar bersama BPN mendatangi lokasi dan mengambil sejumlah titik koordinat.

Kedatangan ratusan masyarakat ke lahan sengkata tersebut, untuk meminta hak mereka segera diberikan, dan meminta aparat penegak hukum dan BPN bisa bekerja secara professional, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Masyarakat juga meminta perusahaan memperlihatkan dokumen dan HGU, agar permasalahan ini jelas.

Perwakilan masyarakat Sikabau muslim hasugian mengatakan, aksi ini wujud kekecewaan masyarakat Sikabau karena hak mereka belum diberikan, perusahaan menguasai lahan tersebut sepihak, termasuk membangunkan kawasan hutan konsevasi di lahan plasma masyarakat dan diduga tidak sesuai aturan.

Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat