Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
RATUSAN MASYARAKAT SIKABAU TUNTUT HAK PLASMA
TVRI Sumatera Barat • Pertanian 01 April 2022 JAM 06:00:00 WIB
Kecewa dengan tindakan perusahaan, yang diduga merugikan masyarakat sejak dua puluh tahun lalu, ratusan masyarakat Sikabau Kabupaten Pasaman Barat meminta, lahan plasma mereka, diberikan sesuai dengan kesepakatan penyerahan awal dari niniak mamak.
Awalnya masyarakat Sikabau menyerahkan lahan seribu enam ratus hektare untuk plasma, namun pada tahun 2000 silam terdapat surat keputusan yang menyatakan lahan plasma Gunung Intan Sikabau seluas delapan ratus hectare. Dari jumlah tersebut yang terelaisasi hanya lima ratus hektare saja, sementara lahan seluas tiga ratus hectare, masih dikuasai perusahaan.
Setelah tidak menemukan kesepakatan, melalui jalur mediasi, hearing di DPRD, masyarakat melaporkan permasalahan tersbeut ke Polda Sumatera Barat, menyikapi permasalahan itu, Tim Polda Sumbar bersama BPN mendatangi lokasi dan mengambil sejumlah titik koordinat.
Kedatangan ratusan masyarakat ke lahan sengkata tersebut, untuk meminta hak mereka segera diberikan, dan meminta aparat penegak hukum dan BPN bisa bekerja secara professional, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Masyarakat juga meminta perusahaan memperlihatkan dokumen dan HGU, agar permasalahan ini jelas.
Perwakilan masyarakat Sikabau muslim hasugian mengatakan, aksi ini wujud kekecewaan masyarakat Sikabau karena hak mereka belum diberikan, perusahaan menguasai lahan tersebut sepihak, termasuk membangunkan kawasan hutan konsevasi di lahan plasma masyarakat dan diduga tidak sesuai aturan.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Rumah di Padang Besi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
01 Januari 2026 JAM 18:23:29 WIB
Arus Lalu Lintas Lembah Anai Terpantau Ramai Lancar di Malam Tahun Baru, Perbaikan Jalan Terus Dikebut
01 Januari 2026 JAM 16:41:43 WIB
Mobil Box Terbalik di Jalur Solok-Padang, Lalu Lintas Sempat Diberlakukan Buka Tutup
01 Januari 2026 JAM 16:00:22 WIB