Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

PELAKU JAMBRET DITANGKAP SATRESKRIM POLRES SOLOK KOTA

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 15 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota menangkap 1 Orang Pelaku Jambret di Kota Solok, diketahui Pelaku ber-inisial a yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan Pelaku berawal dari  laporan korban atas nama Nurmiati, bahwa pada Pukul 23.15 WIB terjadi aksi pencurian handphone di Jl. Makmur Kel. Pasar Pandan, Air Mati Kec. Tanjung Harapan, Kota Solok. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumah Orang Tuanya di Kel. Kampai Tabu Karambi Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok. Dari tangan Pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Jenis iPhone 6s. Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Kota guna pengembangan lebih lanjut, diduga masih ada TKP atau pelaku lainnya, Kasat Reskrim AKP Evi Wansri mengatakan modus pelaku melakukan aksi jambret yaitu mengambil harta korban saat korban tengah mengendarai sepeda motor.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat