Berita ❯ Kota Solok
PELAKU JAMBRET DITANGKAP SATRESKRIM POLRES SOLOK KOTA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 15 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota menangkap 1 Orang Pelaku Jambret di Kota Solok, diketahui Pelaku ber-inisial a yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan Pelaku berawal dari laporan korban atas nama Nurmiati, bahwa pada Pukul 23.15 WIB terjadi aksi pencurian handphone di Jl. Makmur Kel. Pasar Pandan, Air Mati Kec. Tanjung Harapan, Kota Solok. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumah Orang Tuanya di Kel. Kampai Tabu Karambi Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok. Dari tangan Pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Jenis iPhone 6s. Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Kota guna pengembangan lebih lanjut, diduga masih ada TKP atau pelaku lainnya, Kasat Reskrim AKP Evi Wansri mengatakan modus pelaku melakukan aksi jambret yaitu mengambil harta korban saat korban tengah mengendarai sepeda motor.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Jalur Lembah Anai Kembali Dibuka Dua Arah Hingga 31 Maret 2026, Polisi Tunggu Keputusan HKI Terkait Skema Buka Tutup
25 Maret 2026 JAM 17:40:39 WIB
Polisi Perketat Pengamanan Kawasan Danau Singkarak Selama Libur Lebaran 2026
25 Maret 2026 JAM 16:17:28 WIB
Wisatawan Asal Pekanbaru Meninggal Dunia Saat Menyeberang ke Pulau Angso Duo Pariaman
25 Maret 2026 JAM 16:02:00 WIB