Berita ❯ Kota Padang
ASN PEMPROV SUMBAR WAJIB ABSEN SUBUH
TVRI Sumatera Barat • Keagamaan 09 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengeluarkan kebijakan, setiap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Provinsi Sumatera Barat diwajibkan absen di waktu subuh. Saat ini Pemprov sedang mempersiapkan surat edaran terkait kebijakan tersebut. Edaran yang sedang diproses tersebut merupakan salah satu kebijakan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas para ASN, dengan memulai membiasakan bangun di waktu subuh.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan dalam edaran itu akan diinstruksikan, seluruh ASN Pemprov Sumbar yang beragama islam wajib melapor kepada pimpinannya masing-masing setiap usai salat subuh via Whatsapp. Sementara bagi ASN yang Non Muslim diizinkan absen seperti biasa. Sampai saat ini belum ada sangsi yang disiapkan namun diharapkan kebijakan ini dapat dijalankan oleh seluruh ASN Pemprov.
Wartawan : IRWAN SANTOSO
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polda Sumbar Salurkan 1,5 Juta Kg Beras SPHP
18 September 2025 JAM 10:01:36 WIB

Menteri Pertanian RI Kunjungi Sumbar, Alokasikan Bantuan Pertanian untuk 7.100 Hektar Lahan
17 September 2025 JAM 18:06:05 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar PKL di Sepanjang Jalan Pasar Pagi Pulau Aia
17 September 2025 JAM 18:04:34 WIB