Berita ❯ Kota Padang
ASN PEMPROV SUMBAR WAJIB ABSEN SUBUH
TVRI Sumatera Barat • Keagamaan 09 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengeluarkan kebijakan, setiap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Provinsi Sumatera Barat diwajibkan absen di waktu subuh. Saat ini Pemprov sedang mempersiapkan surat edaran terkait kebijakan tersebut. Edaran yang sedang diproses tersebut merupakan salah satu kebijakan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas para ASN, dengan memulai membiasakan bangun di waktu subuh.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan dalam edaran itu akan diinstruksikan, seluruh ASN Pemprov Sumbar yang beragama islam wajib melapor kepada pimpinannya masing-masing setiap usai salat subuh via Whatsapp. Sementara bagi ASN yang Non Muslim diizinkan absen seperti biasa. Sampai saat ini belum ada sangsi yang disiapkan namun diharapkan kebijakan ini dapat dijalankan oleh seluruh ASN Pemprov.
Wartawan : IRWAN SANTOSO
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Luncurkan Program MBG di SDN 06 Guguak Sarai, Bupati Solok: Terima Kasih Bapak Presiden
26 Agustus 2025 JAM 21:00:47 WIB

Kebakaran Salah Satu Rumah Hunian di Bungus Teluk Kabung Kota Padang
23 Agustus 2025 JAM 21:21:58 WIB