Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

231 PELANGGAR PROKES TERJARING DI PASAR TARUSAN

Kontributor DaerahKesehatan 17 Juni 2021 JAM 06:00:27 WIB

Sebanyak 231 masyarakat di Kecamatan Koto XI Tarusan terjaring razia tim gabungan Satgas Covid-19, karena  tidak menggunakan masker dan disanksi kerja sosial. Secara bertahap, tim Satgas Covid-19 bergerak melakukan Operasi Yustisi atau razia masker dengan berpindah-pindah kecamatan. Sebelumnya, tim gabungan sudah memasuki kawasan Pasar Baru Bayang, namun kali ini operasi digiatkan lagi dengan menuju Pasar Tarusan.

Di Pasar Tarusan ini, petugas menemukan 230 pelanggar protokol kesehatan, dimana sebanyak 229 warga lebih memilih kerja sosial seperti menyapu membersihkan kawasan pasar, namun 1 orang lainnya,seorang guru honorer rela membayar denda seratus ribu rupiah demi menghindari sanksi kerja sosial. Selain masyarakat umum, terlihat para peserta didik baik tingkat SMA dan SMP juga banyak ditemukan tidak menggunakan masker, mereka tetap didata petugas ke dalam aplikasi Sipelada sebagai pelanggar protokol kesehatan dan diberikan hukuman kerja sosial.

Sekretaris Satgas Covid-19 Pesisir Selatan juga mengimbau seluruh masyarakat pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Tak hanya itu, Asn serta guru dan peserta didik juga diminta untuk tidak mengabaikan anjuran pemerintah dalam mematuhi prtokol kesehatan, sebab dari hasil Operasi Yustisi dilapangan masih ditemukan sebagian yang terjaring razia tidak menggunakan masker.

Wartawan : SOVIA YUNUS
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat