Berita ❯ Kota Padang
Murid SD Minum Obat Filariasis
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 18 Oktober 2016 JAM 06:26:58 WIB

Lebih dari 60 persen anak sekolah di Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang sudah mendapatkan obat kaki gajah atau filariasis.
Sekolah Dasar yang mendapatkan layanan obat gratis ini diantaranya yakni SD 13, 16 dan 19 Seberang Padang, Padang Selatan.
Pemberian obat secara gratis dengan mendatangi sekolah – sekolah, rumah dan posyandu oleh tenaga medis dibawah Dinas Kesehatan Kota Padang masih berlanjut hingga hari ini.
Tidak hanya menyasar posyandu dan pemukiman penduduk, para petugas kesehatan ini juga mendatangi seluruh sekolah yang ada di wilayah kerjanya. Puskesmas Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang misalnya, mendatangi SD Negeri 13, 16 dan 19 Seberang Padang hari ini.
Di sini ratusan anak di 3 sekolah ini, masing – masing diberi satu bungkus obat yang terdiri dari 3 butir obat filariasis, yang tidak saja ampuh mematikan virus kaki gajah, tapi juga seluruh cacing yang ada di tubuh manusia.
Agar anak- anak mau meminum obat filariasis ini, petugas kesehatan terlebih dahulu memberikan penjelasan terkait obat yang akan di minum sehingga anak – anak paham maksud dan tujuannya serta dengan kesadaran sendiri mau meminum obat yang diberikan secara massal ini.
Diakui, tidak semua anak bisa lancar meminum obat filariasis yang diberikan. Beberapa diantaranya kesulitan, apalagi salah satu dari obat yang di minum memiliki ukuran lebih besar dibanding obat telan biasa. Pemberian obat filarasi atau kaki gajah akan berakhir Jumat, 21 Oktober mendatang. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan obat tersebut bisa mendatangi Puskesmas terdekat, karena obat diberikan secara gratis.
Wartawan : MAQRI NELVI L / JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Soal Berita Viral Anggota Polri Terlibat Solar Ilegal, Kapolres Payakumbuh: Masih Kita Selidiki
15 Februari 2025 JAM 18:07:45 WIB

Polda Sumbar Ungkap Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman Barat
14 Februari 2025 JAM 20:08:20 WIB