Berita ❯ Kota Padang
USAI DILANTIK, BUPATI DIMINTA BEKERJA
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 27 April 2021 JAM 06:33:29 WIB
Usai dilantik pagi tadi di auditorium gubernur, pasangan bupati wakil bupati Solok dan Solok Selatan diminta untuk bisa bekerja cepat memaksimalkan potensi daerah masing-masing. Hal ini diharapkan agar setiap daerah dapat memajukan perekonomian yang nantinya akan meningkatkan stabilitas di Sumatra Barat.
Gubernur sumatra barat Mahyeldi melantik pasangan bupati dan wakil bupati dari dua daerah yaitu kabupaten solok serta solok selatan di auditorium gubernur SUMBAR pagi tadi. Bupati dan wakil bupati yang dilantik yakni Epiyardi Asda dan Jon Pandu untuk Kabupaten Solok. Kemudian Khairunas dan Yulian Efi untuk Kabupaten Solok Selatan.
Kedua pasangan ini merupakan kepala daerah hasil pilkada 2020. Mahyeldi Ansharullah menegaskan kepada pasangan bupati yang baru dilantik agar bekerja dengan harmonis, sesuai dengan porsi tugas, wewenang, hak dan kewajiban masing-masing. Selain diminta bekerja dengan cepat mengacu kepada visi dan misi mereka,pasangan bupati dan wakil bupati Solok dan Solok Selatan ini juga diminta untuk membangun kerja sama dengan semua pihak. Karna pembangunan akan berhasil jika ada kerjasama dan dukungan masyarakat.
Sebelumnya, pelantikan bupati solok tertunda karena menunggu putusan sengketa mahkamah konstitusi, sedangkan solok selatan karena periode masa jabatan kepala daerah sebelumnya yang belum berakhir. Turut hadir dalam pelantikan ini, wakil gubernur SUMBAR, Audy Joinaldy, wakil ketua MPR, Zulkifli Hasan, anggota DPR RI, Guspardi Gaus dan Athari Gauthi Ardi .
Wartawan : DELIMA/ TUA SAMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Korban Terakhir Perahu Terbalik di Perairan Pesisir Selatan Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
11 Desember 2024 JAM 20:42:04 WIB
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
11 Desember 2024 JAM 20:40:00 WIB
Ratusan Karyawan Cocomas Industrial Group di Padang Pariaman Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Gaji
11 Desember 2024 JAM 20:36:17 WIB