Berita ❯ Kota Padang
MESKI TAK MUDIK PERANTAU DIMINTA TETAP JALIN SILATURAHMI
TVRI Sumatera Barat • Serba serbi Ramadhan 27 April 2021 JAM 06:28:36 WIB
Berlakunya larangan mudik untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada moment idul fitri 1442 Hijriah membuat para perantau kembali tidak bisa mudik ke kampung halaman. Meski demikian para perantau diharapkan tetap dapat menjalin silaturahmi dan memanfaatkan teknologi saat ini untuk bertemu sanak saudara secara daring .
Tahun ini para perantau kembali dihimbau untuk tidak melaksanakan tradisi mudik yang biasanya digelar pada moment libur lebaran. Larangan ini terjadi karna tingginya kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir sehingga pemerintah terpaksa mengeluarkan larangan ini untuk menghindari terjadinya kerumunan ataupun klater baru penularan Covid-19.
Larangan mudik dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei sementara mulai dari tanggal 22 April hingga 5 Mei akan diberlakukan pengetatan syarat administrasi untuk melakukan perjalanan. Meski dipastikan tidak akan ada tradisi pulang basamo lagi tahun ini para perantau minang diharapkan tetap dapat menjalin silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Tidak hanya perantau, masyarakat dikampung halaman juga diharapkan dapat memberikan perhatian lebih untuk para perantau, salah satunya dengan berkirim makanan yang setidaknya dapat melepas sedikit rindu karna tak bisa pulang ke kampung halaman. Untuk memberikan dukungan dan mewadahi rencana dan kegiatan yang dapat membangun daerah, pemerintah sumbar terus melakukan koordinasi dengan berbagai organisasi perantau yang berada di luar negeri ataupun di tanah air.
Wartawan : SAWAL/ AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Korban Terakhir Perahu Terbalik di Perairan Pesisir Selatan Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
11 Desember 2024 JAM 20:42:04 WIB
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
11 Desember 2024 JAM 20:40:00 WIB
Ratusan Karyawan Cocomas Industrial Group di Padang Pariaman Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Gaji
11 Desember 2024 JAM 20:36:17 WIB