Berita ❯ Kota Payakumbuh
PESANTREN RAMADHAN TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN
Kontributor Daerah • Serba serbi Ramadhan 22 April 2021 JAM 06:16:37 WIB
Sekolah yang melaksanakan pesantren Ramadhan,selain pengetatan terhadap murid dalam penggunaan masker, Pihak sekolah juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berkala dan menyediakan tempat cuci tangan. Berbeda dengan kabupaten 50 Kota yang hingga kini masih belum melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka karena berada di zona merah.di kota Payakumbuh justru saat ini melaksanakan pesantren Ramadhan.
Meski tidak berada di zona merah,sekolah-sekolah yang ada di Payakumbuh tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,terutama dalam penggunaan masker.setiap peserta didik maupun guru dan warga sekolah lainnya,diwajibkan mematuhi protokol kesehatan saat berada di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah juga mengawasi setiap kelas yang melaksanakan PBM tatap muka.selain masih melakukan pembatasan terhadap jumlah murid tiap kelasnya.juga mengawasi penerapan protokol kesehatan,sehingga saat Ramadhan ini tidak terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah. Pelaksanaan kegiatan pesantren ramadhan tingkat SD direncanakan hingga beberapa hari kedepan dengan sejumlah materi keagamaan.
Pesantren Ramadhan yang digelar selama bulan Ramadhan lebih diarahkan kepada penguatan keimanan dan keagamaan.sehingga nantinya karakter anak-anak setelah melalui pesantren Ramadhan ini menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Pihak sekolah juga terus menghimbau pelaksanaan pesantren Ramadhan semua pengajar dan murid wajib mematuhi protokol kesehatan.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB