Berita ❯ Kota Payakumbuh
PESANTREN RAMADHAN TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN
Kontributor Daerah • Serba serbi Ramadhan 22 April 2021 JAM 06:16:37 WIB
Sekolah yang melaksanakan pesantren Ramadhan,selain pengetatan terhadap murid dalam penggunaan masker, Pihak sekolah juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berkala dan menyediakan tempat cuci tangan. Berbeda dengan kabupaten 50 Kota yang hingga kini masih belum melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka karena berada di zona merah.di kota Payakumbuh justru saat ini melaksanakan pesantren Ramadhan.
Meski tidak berada di zona merah,sekolah-sekolah yang ada di Payakumbuh tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,terutama dalam penggunaan masker.setiap peserta didik maupun guru dan warga sekolah lainnya,diwajibkan mematuhi protokol kesehatan saat berada di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah juga mengawasi setiap kelas yang melaksanakan PBM tatap muka.selain masih melakukan pembatasan terhadap jumlah murid tiap kelasnya.juga mengawasi penerapan protokol kesehatan,sehingga saat Ramadhan ini tidak terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah. Pelaksanaan kegiatan pesantren ramadhan tingkat SD direncanakan hingga beberapa hari kedepan dengan sejumlah materi keagamaan.
Pesantren Ramadhan yang digelar selama bulan Ramadhan lebih diarahkan kepada penguatan keimanan dan keagamaan.sehingga nantinya karakter anak-anak setelah melalui pesantren Ramadhan ini menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Pihak sekolah juga terus menghimbau pelaksanaan pesantren Ramadhan semua pengajar dan murid wajib mematuhi protokol kesehatan.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB
Diduga Terlibat TPPO Antar Negara, Dua Wanita di Sijunjung Diamankan Polisi
24 April 2024 JAM 17:50:39 WIB
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB