Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

BPK TUNGGU TINDAK LANJUT ATAS LHP TEMUAN PENYIMPANGAN DANA COVID-19

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 26 Februari 2021 JAM 06:02:50 WIB

Badan pemeriksa keuangan BPK RI masih menunggu hasil tindak lanjut atas laporan  hasil pemeriksaan dana  penanganan Covid-19, di Provinsi Sumatera Barat yang diserahkan tanggal 29 Desember 2020 kepada DPRD dan pemerintah Provinsi Sumbar.

Menyikapi hal ini DPRD Sumbar sudah membentuk Pansus sejak 17 Februari 2021 guna menindak lanjuti indikasi penyimpangan anggaran tersebut. Terbentuknya panitia khusus di DPRD Sumbar untuk menindak lanjuti LHP indikasi penyimpangan anggaran Covid-19 di Sumatera Barat ini direspon baik oleh BPK .

Sebelumnya DPRD dan BPK telah bertemu untuk berkoordinasi dalam rangka mempertanyakan temuan BPK  di BPBD Sumbar, hasil koordinasi ini akan dijadikan bahan untuk menentukan langkah Pansus selanjutnya.

Sesuai Undang-undang yang berlaku seharusnya tindak lanjut dari LHP yang disampaikan BPK berlansung selama 60 hari, dan itu jatuh pada tanggal 29 Februari 2021 ini. Untuk itu BPK masih menunggu tindakan selanjutnya dari Pansus dan pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait LHP yang telah disampaikan.

BPK berharap ada komitmen yang baik dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menidak lanjuti hal tersebut, BPK juga akan terus mendalami temuan temuan lain yang belum tuntas ditindak lanjuti oleh BPK.

Wartawan : SHERLY , AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat