Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Dua unit Ekskavator galian C dikandangkan
Kontributor Daerah • Kriminalitas 09 September 2016 JAM 07:35:38 WIB

Usai diamankan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman dua unit alat berat ekskavator dikandangkan di Mapolres. Dua unit alat berat tersebut dikandangkan guna diproses secara hukum karena terbukti melakukan aktivitas penambangan secara ilegal Di Bala Hiliar Lubuak Aluang.
Dua unit alat berat berupa ekskavator yang diamankan tim gabungan dari Pol PP Sumbar, Pol Pp Padang Pariaman, Polisi dan Dinas Pertambangan dan ESDM diangkut menggunakan truk tailer dari lokasi tambang Lubuak Aluang menujuh Makopolres. Menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP. Rudy Yulianto, dua unit alat berat tersebut dikandangkan guna untuk proses penyelidikan hingga selanjutnya akan diproses secara hukum.
Namun saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan dua alat berat tersebut karena pasca diserahkan tim gabungan kepada pihak penyidik dua unit alat berat tersebut belum diketahui kepemilikanya. Sementara untuk proses hukum, penyidik akan menggunakan pasal 160 ayat 2 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang dipakai penyidik untuk menjerat para tersangka.
Polisi siap untuk menindak pelaku penambangan ilegal karena aktivitas galian C di Lubuk Alung sudah meresahkan masyarakat. Bahkan sepanjang tahun 2015 hingga September 2016, Polres Padang Pariaman sudah mengandangkan 6 unit alat berat ekskavator dari sejumlah titik lokasi galian C ilegal. Dari 3 unit eksvator yang ditemukan dilokasi razia, hanya dua unit yang sedang beroperasi sementara satunya rusak. Sehingga hanya dua unit alat berat yang diserahkan kepihak kepolisian untuk diproses.
Wartawan : Abdul Saril
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Serahkan Bantuan Layanan Starlink untuk Kabupaten Solok
12 Desember 2025 JAM 16:24:26 WIB
10 Jenazah Korban Longsor dan Banjir Bandang Agam Dimakamkan Secara Massal di TPU Sungai Jariang
12 Desember 2025 JAM 15:16:55 WIB
Bupati Solok Kunjungi Posko Bencana di Nagari Gantung Ciri, Pastikan Bantuan dan Pelayanan Berjalan Optimal
12 Desember 2025 JAM 15:05:33 WIB