Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Masyarakat Perlu Waspada Aliran Kepercayaan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 10 Februari 2020 JAM 06:02:34 WIB
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, meminta masyarakat Pasaman Barat waspada terhadap aliran terlarang dan aksi penipuan mengatas namakan kerajaan. Karena banyaknya paham baru dan bisnis di dunia maya, yang dinilai bisa membawa masyarakat ke jalan yang salah bahkan melanggar hukum.
Badan Kesbangpol memastikan hingga hari ini, belum ditemukan aliran atau pengikut kerajaan fiktif di Kabupaten Pasaman Barat. Meski demikian Badan Kesbangkpol meminta masyarakat waspada, terhadap aliran baru yang tidak jelas asal usulnya. Sebagai daerah multi etnis dan berkembang, Pasaman Barat bisa saja dijadikan sebagai sasaran penyebaran aliran baru atau aksi penipuan menggunakan dinasti atau modus lainnya, seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Kesbangpol mengaku, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bekerjasama dengan kepolisian, TNI dan lembaga lain, untuk antisipasi penyebaran aliran terlarang atau aliran baru, yang dapat merugikan masyarakat. Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Pasaman Barat Adrianto meminta, masyarakat tidak mudah terperdaya dengan janji keuntungan dan uang dari orang yang baru dikenal. Sebab, sebagian besar modus yang digunakan dengan iming-iming uang besar dan pangkat yang tinggi.
Jika menemukan aliran baru atau organisasi yang tidak jelas, masyarakat diminta melaporkannya kepada pejabat terdekat atau pihak penegak hukum, agar tidak berkembang dan menganggu stabilitas keamanan. Kesbangpol juga meminta, masyarakat bisa menjaga kebinekaan dan saling menghargai perbedaan, serta tidak mudah percaya informasi hoaks.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87 Kg Ganja dari Dua Kasus Besar
20 November 2025 JAM 18:17:27 WIB
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB