Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Pesta Miras, 6 Remaja Diciduk Satpol PP

Kontributor DaerahKriminalitas 31 Januari 2020 JAM 06:41:33 WIB

Diduga menggelar pesta miras jenis tuak, enam orang remaja dari berbagai tempat di Payakumbuh dan Kab. 50 Kota diciduk Satpol-PP Payakumbuh di kawasan jalan lingkar. Keenam remaja yang terdapat dua orang perempuan itu, juga dilakukan tes urine dan diketahui mereka juga mengkonsumsi Obat-obatan terlarang. Satpol-PP Kota Payakumbuh kembali menjaring beberapa orang remaja dari berbagai tempat di Kota Payakumbuh dan Kab. 50 Kota remaja yang diciduk saat dini hari itu melanggar peraturan daerah tentang penyakit masyarakat dan ketertiban umum.

Selain mengkonsumsi miras, remaja tersebut ditenggarai juga melakukan perbuatan maksiat, apalagi mereka berpasangan dan berkumpul ditempat yang sepi sampai dini hari. kepada petugas saat menjalani pemeriksaan, sejumlah remaja tersebut mengaku tidak bisa mendatangkan orang tua mereka karena alasan orang tua mereka jauh dan sakit.

Selain itu, satu orang remaja perempuan mengaku kesulitan untuk diambil sampel urinenya, meski telah banyak minum, ia mengaku belum bisa juga. Karena terus didesak, akhirnya sampel urine nya bisa diambil. Dari hasil tes urine, diketahui mereka juga mengkonsumsi obat-obatan. Menurut Kasatpol-PP Payakumbuh, mereka yang terjaring petugas, selain akan dilakukan pembinaan, juga membuat surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Mereka baru diperbolehkan pulang setelah orang tua mereka datang untuk menjemput. Keenam remaja tersebut juga beralasan berkumpul hingga dini hari karena tidak ada kegiatan lain. Selain keenam remaja tersebut, Satpol-PP juga mengamankaa dua kantong besar miras jenis tuak yang diduga dikonsumsi para remaja tersebut.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat