Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Ingatkan Agar Tidak Percaya Dengan Calo
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 25 Januari 2020 JAM 06:27:52 WIB
Panitia seleksi penerimaan anggota Polri Polda Sumatera Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya kepada calo yang meng iming-imingi bisa meluluskan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang. Wakil Ketua Panitia Seleksi Polda Sumbar menegaskan, penerimaan anggota Polri sudah sangat selektif dan tidak dipungut bayaran apapun.
Mengantisipasi penipuan seperti yang dilakukan jenderal gadungan yang diamankan oleh Polrersta Padang. Biro Sdm Polda Sumatera Barat mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada siapun, termasuk anggota Polri yang mengaku bisa meluluskan masuk menjadi anggota Polri, dengan syarat membayar sejumlah uang, karena itu merupakan calo yang mencoba melakukan penipuan.
Wakil Ketua Seleksi Anggota Polri Polda Sumatera Barat Akbp Ahmad Basahil menjelaskan, perekrutan anggota Polri tidak dipungut biaya apapun, apalagi meminta uang ratusan juta seperti yang dilakukan oleh jenderal gadungan yang ditangkap oleh Polresta Padang. Saat ini penerimaan anggota Polri sudah cukup netral, transparan, akuntabel, humanis, clear dan clean, calon anggota Polri juga dilakukan tes online, yang notabennya tidak bisa dipermainkan oleh siapapun.
Akbp Ahmad Basahil menambahkan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rekrutmen anggota Polri. Sebelumnya, jajaran Polresta Padang menangkap jenderal gadungan yang melakukan penipuan, dengan meminta uang kepada korban dengan janji bisa meluluskan anggota korban menjadi Akpol atau akademi Polisi.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Pedagang Lempar Petugas dengan Batu
10 Juli 2025 JAM 13:14:33 WIB

Satreskrim Polresta Padang Ringkus Pelaku Pencurian Warung Kelontong di Jalan Imam Bonjol
10 Juli 2025 JAM 13:05:17 WIB

Abaikan Teguran Petugas, Sejumlah Bangunan Liar di Simpang Aru Dibongkar Satpol PP Padang
08 Juli 2025 JAM 19:08:08 WIB