Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
BKSDA Pasang Kamera Pendeteksi Harimau
Kontributor Daerah • Lingkungan hidup 07 Januari 2020 JAM 06:27:46 WIB
BKSDA Sumatera Barat memasang kamera pendeteksi pergerakan harimau di dua titik dikawasan hutan rakyat, di Kanagarian Kudu Ganting Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman. Kamera yang terpasang akan dilakukan pengecekan dalam sepuluh hari kedepan, apakah harimau masih ada di daerah itu.
Pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat atau BKSDA bersama Aparat Nagari Kudu Ganting, Kecamatan Lima Koto Timur ini, mendatangi lokasi tempat penampakan harimau yang perna dilihat warga. Dengan menelusuri kawasan hutan rakyat yang sudah ditanami tanaman itu, petugas BKSDA melihat langsung titik bekas kaki harimau yang masih tertinggal berdasarkan bekas jejak kaki sibelang inilah pihak BKSDA mulai melakukan pemasangan kamera pendeteksi pergerakan harimau.
Ada dua titik kamera pendeteksi yang dipasang oleh BKSD, terutama dititik-titik lokasi ditemukanya jejak kaki harimau kamera yang terpasang akan dilakukan pengecekan dalam sepuluh hari kedepan, apakah harimau masih ada di daerah itu, nanti akan terpantau oleh kamera. Jika memang harimau masih berkeliaran dan menampakan dirinya di kawasan hutan rakyat itu, pihak BKSDA melakukan tahapan observasi dan akan dijadikan pedoman untuk melakukan tindakan selanjutnya, untuk menangkap harimau dengan menggunakan perangkap.
Selain pemasangan kamera, pihak BKSDA juga melakukan penghalauan, dengan melakukan tembakan dengan senjata api beberapa kali ke udara, sehingga diharapkan dengan suara tembakan bisa menghalau harimau yang pernah nampak oleh warga kembali ketengah hutan. Sejauh ini, belum adanya laporan terjadinya korban, baik manusia maupun ternak warga yang diterkam meski demikian masyarakat masih ketakutan untuk beraktifitas dikawasan hutan. BKSDA juga memberikan sosialisasi kepada warga dan petunjuk bagaimana mengahdapi situasi yang menakutkan seperti saat ini kepada warga dihimbau untuk tetap berhati hati dan tidak melakukan tidakan yang bertentangan dengan hukum, seperti memburu atau membunuh hewan yang dilindungi itu.
Wartawan : ABDUL, SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kompolnas Respon Sikap Polda Sumbar dalam Menindak 17 Anggota yang Langgar Kode Etik
04 Oktober 2024 JAM 19:16:13 WIB
Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik dan Hambat Akses Jalan di Padang
04 Oktober 2024 JAM 19:13:28 WIB
Kabupaten Kepulauan Mentawai Resmi Keluar dari Status Daerah Tertinggal
04 Oktober 2024 JAM 19:11:35 WIB