Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Pelanggaran Lalulintas Meningkat Di Tahun 2019
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 03 Januari 2020 JAM 06:04:38 WIB
Pelanggaran lalulintas selama tahun 2019 di Wilayah Hukum Polres 50 Kota mengalami peningkatan siginifikan. Tingginya pelanggaran tersebut masih didominasi oleh mereka yang berusia muda dengan pelanggaran karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan.
Sepanjang tahun 2019 Aparat Satlantas Polres 50 Kota mengeluarkan 6 ribu lebih surat tilang terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua maupun roda empat. Tingginya pelanggaran tersebut terjadi karena banyaknya generasi muda yang belum mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
Beberapa jenis pelanggaran diantarannya, tidak memiliki SIM, STNK, kelengkapan kendaraan tidak ada serta menggunakan kendaraan tanpa menggunakan helm. Jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, jumlah tilang yang dikeluarkan polisi hanya mencapai angka 5 ribu. Selain tingkat pelanggaran yang mengalami kenaikan, jumlah kasus laka lantas juga naik, namun tidak terlalu besar. Sementara jumlah korban meninggal dunia mencapai 20 orang. Mereka yang mendominasi pelanggaran lalulintas masih dilakukan oleh usia muda yang masih bersekolah, baik tingkat SLTP maupun tingkat SLTA.
Mengantisipsi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, ringan serta kerugian material, pihak kepolisian berharap orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, termasuk untuk tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur untuk menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
17 September 2024 JAM 19:05:32 WIB
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Padang
17 September 2024 JAM 19:03:07 WIB
Satreskrim Padang Amankan Pelaku Penganiayaan, Barang Bukti dan Kerugian Mencapai 2,5 Juta Rupiah
16 September 2024 JAM 06:00:00 WIB