Berita ❯ Kota Payakumbuh
Perda Tibum dan PKL Jadi Perda Yang Banyak Dilanggar
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 29 Desember 2019 JAM 06:07:06 WIB
Perda Ketertiban Umum dan Perda Pedagang kaki lima menjadi peraturan daerah (Perda) yang terbanyak dilanggar di Kota Payakumbuh sepanjang tahun 2019. Satuan polisi pamong praja bersama Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI Polri serta kejaksaan yang kerap melakukan razia gabungan berhasil menekan jumlah pelanggaran Perda Pekat, sehingga jumlah pelanggaran Perda tersebut menurun dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara Perda Ketertiban Umum (Tibum) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi Perda yang paling banyak dilanggar masyarakat pada tahun 2019 ini. Perda Ketertiban Umum meliputi tertib jalur hijau, taman dan fasilitas umum, tertib jalan, tertib kebersihan dan lingkungan, tertib identitas serta gelandangan dan pengemis.
Terkait penindakan beberapa Perda yang dialnggar itu, Satpol-PP telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap PKL dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai cukup rawan dipakai pedagang untuk menggelar dagangannya. Sebelum melakukan penegakkan hukum terkait pelanggaran yang dilakukan, Satpol-PP juga telah melakukan sosialisasi, teguran dan peringatan.
Dalam penegakkan sejumlah peraturan daerah, Satpol-PP bersama tim gabungan kerap melakukan razia ke tempat hiburan malam, rumah kos, penginapan dan hotel, serta titik-titik yang dinilai rawan terhadap perbuatan terlarang dan mengantisipasi maksiat.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Soal Berita Viral Anggota Polri Terlibat Solar Ilegal, Kapolres Payakumbuh: Masih Kita Selidiki
15 Februari 2025 JAM 18:07:45 WIB

Polda Sumbar Ungkap Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman Barat
14 Februari 2025 JAM 20:08:20 WIB