Berita ❯ Kabupaten Pasaman
Polsek Bonjol Amankan Pelaku Penganiayaan
Kontributor Daerah • Kriminalitas 09 Desember 2019 JAM 06:37:52 WIB
Jajaran Sat Reskrim Polsek Bonjol, amankan seorang pemuda pelaku penganiayaan. Di duga pembacokan terjadi, di picu oleh rasa cemburu pada seorang wanita. Penganiaaan dengan sebilah golok terjadi dari perkelahian antara dua pemuda RS ( 27 ) dan YP ( 22 ), di depan mega wisata kuliner Jorong Padang Baru Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol.
Di duga perkelahian ini terjadi akibat memperabutkan seorang wanita berinisial NN ( 20 ) yang merupakan karyawan pada mega wisata kuliner bonjol. Pada saat kejadian YP merupakan korban dari penganiayaan diminta datang oleh tersangka kedepan kuliner bonjol, sampai di TKP terjadi perkelahian antara korban dan tersangka.
Tersangka menyerang korban dengan menggunakan sebuah parang, yang mengakibatkan kepala korban mengalami luka robek yang cukup serius di bagian kening dan kepala bagian atas, serta di bawah mata sebelah kanan, dan bahu sebelah kiri korban, sehingga korban harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Bonjol. Di duga sebelum mengundang korban datang ke TKP, tersangka telah menyediakan sebuah parang, yang dibawa dari rumah untuk menyerang korban.
IPTU Roni Kapolsek Bonjol, mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakan bahwa terjadi perkelahian, menggunakan senjata tajam, jajaran Polsek Bonjol langsung menuju ke TKP dan mengamankan tersangka dan korban di larikan ke Puskesmas. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bonjol, untuk dimintai keterangan. Tersangka di jerat dengan Pasal 351 Ayat Satu KUHP dan Pasal 353 Ayat Satu dan Dua KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Wartawan : ARI YOHANAS
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Lapas Padang Bersama Aparat Penegak Hukum Razia Kamar Hunian Warga Binaan
21 Maret 2025 JAM 19:18:57 WIB

BIM Lakukan Perubahan Flow Drop Off Zone dan Pick Up Zone Kendaraan Roda 4 Mulai 21 Maret 2025
20 Maret 2025 JAM 15:11:55 WIB

Gudang dan Kantor serta 10 Kendaraan di Lubuk Lintah Kota Padang Hangus Dilahap Api
17 Maret 2025 JAM 08:39:41 WIB