Berita ❯ Kota Padang
PKL Diminta Patuhi Aturan Yang Ada
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 21 November 2019 JAM 06:09:18 WIB

SATPOL PP kembali melakukan penertiban di sepanjang Pantai Padang , karena banyak pedagang kaki lima tidak mengindahkan peraturan yang ada. Menanggapi hal tersebut, pihak SATPOL PP membuka paksa lapak-lapak dan mengangkut meja serta kursi yang dianggap mengganggu kebersihan di sepanjang Pantai Padang.
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan oleh SATPOL PP di sepanjang Pantai Padang. Penertiban dilakukan , agar memberi efek jera bagi PKL yang tidak mematuhi peraturan yag ada. Sebelumnya PKL sudah diberi ,bahwa tidak boleh meninggalkan lapak, meja, dan kursi, karena mengganggu kebersihan di sepanjang Pantai Padang.
Selain itu, pedagang diperbolehkan berjualan, mulai pukul 16 lebih 30 Waktu Indonesia Barat. Namun , sebelum pukul tersebut. pedagang kaki lima , tidak diperbolehkan untuk berjualan . Kasi TRANTIP Kecamatan Padang Barat , Noverman mengatakan. Pihak SATOL PP akan memberikan sanksi lebih lanjut nantinya, jika PKL tidak mau mematuhi SOP atau aturan yang berlaku .
Wartawan : NAGHMAH MAJID – JHONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Percepat Program Strategis, Sekda Kabupaten Solok Evaluasi 29 Yayasan yang Belum Jalankan MBG
02 Februari 2026 JAM 17:17:17 WIB
Buntut Temuan BPK, Kader Posyandu di Padang Terpaksa Patungan Ganti Dana PMT
02 Februari 2026 JAM 16:55:36 WIB
Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Tekan Angka Fatalitas Jelang Lebaran
02 Februari 2026 JAM 15:24:55 WIB