Berita ❯ Kota Padang
PKL Diminta Patuhi Aturan Yang Ada
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 21 November 2019 JAM 06:09:18 WIB
SATPOL PP kembali melakukan penertiban di sepanjang Pantai Padang , karena banyak pedagang kaki lima tidak mengindahkan peraturan yang ada. Menanggapi hal tersebut, pihak SATPOL PP membuka paksa lapak-lapak dan mengangkut meja serta kursi yang dianggap mengganggu kebersihan di sepanjang Pantai Padang.
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan oleh SATPOL PP di sepanjang Pantai Padang. Penertiban dilakukan , agar memberi efek jera bagi PKL yang tidak mematuhi peraturan yag ada. Sebelumnya PKL sudah diberi ,bahwa tidak boleh meninggalkan lapak, meja, dan kursi, karena mengganggu kebersihan di sepanjang Pantai Padang.
Selain itu, pedagang diperbolehkan berjualan, mulai pukul 16 lebih 30 Waktu Indonesia Barat. Namun , sebelum pukul tersebut. pedagang kaki lima , tidak diperbolehkan untuk berjualan . Kasi TRANTIP Kecamatan Padang Barat , Noverman mengatakan. Pihak SATOL PP akan memberikan sanksi lebih lanjut nantinya, jika PKL tidak mau mematuhi SOP atau aturan yang berlaku .
Wartawan : NAGHMAH MAJID – JHONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB
Arus Balik Lebaran Meningkat, Tiket Bus di Terminal Payakumbuh Tanggal 18-25 April 2024 Habis Terjual
17 April 2024 JAM 09:38:41 WIB