Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Modus Baru Bengkel Karoseri

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 13 November 2019 JAM 06:11:10 WIB

Balai pengelola transportasi darat III SUMBAR menemukan modus baru  yang dilakukan pemilik karoseri nakal  di jalan By Pass  Padang. Bengkel karoseri bersama  pemilik kendaraan  bekerja sama  merubah rancang bangun   mengunakan  engsel dan bisa di buka pasang. Menindak lanjuti  adanya temuan perusahaan penyedia karoseri yang masih membandel mengubah rancang bangun kendaraan jajaran gabungan Balai Pengelola Transportasi Darat BPTD wilayah III SUMBAR  melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi di Kota Padang.

 Razia yang melibatkan Dinas Perhubungan SUMBAR, aparat kepolisian, propam  dan  lembaga terkait lainnya ini kembali menemukan bengkel karoseri yang melanggar aturan.  Giat penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan ini dilakukan secara intensif dan berkelanjutan terhadap bengkel karoseri yang ada di sepanjang jalan By Pass Kota Padang.Dari 5 bengkel yang di datangi, tim gabungan menemukan satu bengkel karoseri yang menyalahi aturan, pembangunan rangka kendaraan dilakukan dengan modus baru, yakni menambah tinggi bak truk, dan menyambung tinggi bak truk dengan engsel.

 Selain itu, kendaraan yang dirubah rangka bangunnya ini atau over dimensi over loading alias odol merupakan kendaraan baru. Hal ini dinilai sangat menyalahi aturan dan merugikan sehingga perlu upaya penindakan. Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah Sumbar Ariyandi menegaskan akan menyurati produsen penyedia kendaraan, serta bengkel karoseri tersebut, hingga melakukan pembinaan agar tertib aturan.

 Pihak BPTD wilayah SUMBAR juga  menyayangkan  karena karoseri yang di modifikasi adalah kendaraan baru, sehingga jika penyedia kendaraan tidak ikut ditegur, maka akan berpengaruh buruk terhadap penjualan kendaraan berkapasitss besar tersebut. Modus baru mengubah rancang bangun kendaraan ini di temukaan di perusahaan karoseri  jalan By Pass Km 24 Kota Padang. Rute penertiban dilakukan di Jalan By Pass Padang ini  di mulai dari Km 24 Batas Kota Padang hingg By Paas Lubuk Begalung dan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji.

Wartawan : NOVIKA/AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat