Berita ❯ Kota Bukittinggi
36 Pasang Warga Manfaatkan Isbat Nikah Terpadu
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 11 November 2019 JAM 06:50:07 WIB

36 pasang warga Bukittinggi, memanfaatkan Sidang Isbat Nikah Terpadu 2019,yang digelar Pengadilan Agama dan Kementerian Agama serta pemerintah Bukittinggi untuk mendapatkan buku nikah. Buku nikah salah satu dokumen negara yang penting dimiliki seseorang yang sudah menikah,dan sah secara administrasi. Kendati demikian,masih banyak warga Bukittinggi yang tidak memiliki buku nikah,meski sudah melangsungkan pernikahan sah secara agama.
Agar bisa legal administrasi secara negara,Isbat Nikah terpadu 2019 dimanfaatkan 36 pasang,warga Kota Bukittinggi. Isbat Nikah Terpadu 2019,dilaksanakan selama dua hari di Badan Keuangan Bukittinggi, masing-masing pasangan membayar 426 ribu rupiah. Peserta isbat nikah,Venti Yusrisal mengatakan,ia bersyukur adanya kegiatan tersebut dan akhirnya bisa mendapatkan buku nikah,setelah delapan tahun melangsungkan pernikahan. Warga yang sudah memiliki buku nikah,akan mudah dalam pengurusan akta kelahiran,kartu tanda penduduk serta pasport. Sementara pembukaan Isbat Nikah Terpadu ini,di hadiri langsung Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi,ketua DPRD serta unsur FORKOPIMDA.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kebakaran Pabrik Karet di Lubeg Padang, Damkar Padamkan Api Setelah 12 Jam Berjibaku
19 Mei 2025 JAM 07:05:43 WIB

Razia Balap Liar, Tim KRYD Polres Payakumbuh Amankan 31 Unit Sepeda Motor
18 Mei 2025 JAM 17:07:25 WIB