Berita ❯ Kota Bukittinggi
36 Pasang Warga Manfaatkan Isbat Nikah Terpadu
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 11 November 2019 JAM 06:50:07 WIB
36 pasang warga Bukittinggi, memanfaatkan Sidang Isbat Nikah Terpadu 2019,yang digelar Pengadilan Agama dan Kementerian Agama serta pemerintah Bukittinggi untuk mendapatkan buku nikah. Buku nikah salah satu dokumen negara yang penting dimiliki seseorang yang sudah menikah,dan sah secara administrasi. Kendati demikian,masih banyak warga Bukittinggi yang tidak memiliki buku nikah,meski sudah melangsungkan pernikahan sah secara agama.
Agar bisa legal administrasi secara negara,Isbat Nikah terpadu 2019 dimanfaatkan 36 pasang,warga Kota Bukittinggi. Isbat Nikah Terpadu 2019,dilaksanakan selama dua hari di Badan Keuangan Bukittinggi, masing-masing pasangan membayar 426 ribu rupiah. Peserta isbat nikah,Venti Yusrisal mengatakan,ia bersyukur adanya kegiatan tersebut dan akhirnya bisa mendapatkan buku nikah,setelah delapan tahun melangsungkan pernikahan. Warga yang sudah memiliki buku nikah,akan mudah dalam pengurusan akta kelahiran,kartu tanda penduduk serta pasport. Sementara pembukaan Isbat Nikah Terpadu ini,di hadiri langsung Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi,ketua DPRD serta unsur FORKOPIMDA.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
AKITIFITAS MARAPI MENINGKAT, BIM DITUTUP
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
Angka Prevalensi Stunting di Sumbar Turun Jadi 23,6 Persen
29 Maret 2024 JAM 09:17:08 WIB
Seorang Nelayan di Padang Dilaporkan Hanyut, Pencarian Masih Dilakukan
27 Maret 2024 JAM 22:24:18 WIB