Berita ❯ Kota Padang
BBM Teluk Kabung stop beroperasi karena sasaran premanisme
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 09 Juni 2016 JAM 06:00:00 WIB
Pasca Insiden Pengepungan Depo Pertamina Bungus Teluk Kabung oleh ratusan warga kemaren, siang ini 320 Personil Kepolisian bersiaga mengamankan Depo Pertamina Bungus Kabung Padang.
Ratusan Aparat Kepolisian bersenjata lengkap berjaga di sekitar kawasan Depo Pertamina Bungus mengantisipasi adanya demo susulan yang dilakukan warga. Sementara itu, aktivitas Depo Petamina Bungus Teluk Kabung Padang terhitung siang ini sudah mulai kembali beroperasi secara normal. Diakui memang terjadi sedikit keterlambatan distribusi BBM untuk beberapa daerah namun hal itu dipastikan tidak akan menganggu penyaluran BBM di masyarakat.
PT Pertamina sendiri memastikan akan melajutkan ke proses hukum insiden pengepungan Depo Pertamina dan pengroyokan terhadap seorang Head Operatian BBM Pertamina Teluk Kabung Padang. Hingga siang ini, suasana di Depo Pertamina Bungus Padang masih berjalan kondusif dan semua pihak diminta untuk tidak terpancing dengan informasi yang tidak bertanggungjawab. Pihak Kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan akan segera menyelesaikan agar tidak kembali terulang insiden yang sama.
Insiden pengeroyokan Head Operation BBM Petamina Teluk Kabung dan pengepungan Depo pertamina ini terjadi karena oknum tersebut menuntut pihak Petamina untuk memperbolehkan mereka memuat minyak ke dalam Depo. Tuntutan ini diiringi dengan aksi Pengepungan Depo dan sempat membuat aktivitas Depo terganggu, sehingga penyaluran minyak ke beberapa SPBU sempat terganggu karena tangki tidak bisa beroperasi. Setelah di konfirmasi untuk saat ini SPBU sudah kembali beroperasi dengan baik karena jelang tengah hari tadi tangki pemuat sudah dapat beroperasi kembali.
Wartawan : Sherly Zulkarnaen / Nurul Qalbi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Pekan Berjalan, Bawaslu Sumbar Cegah 36 Kegiatan Kampanye yang Tidak Kantongi STTP
10 Oktober 2024 JAM 06:43:12 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB