Berita ❯ Kota Solok
Tiga Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 11 Oktober 2019 JAM 06:14:36 WIB

Kepolisian RESOR Solok Arosuka tangkap tiga orang pengguna narkoba. Dari tangan pelaku petugas menemukan tiga paket sabu. Satuan RESERSE Narkoba dan jajaran POLSEK Gunung Talang RESOR Solok menangkap tiga orang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Tiga tersangka ini di tangkap saat asik pesta narkoba dalam sebuah rumah di Dusun Gaduang Dama Jorong Sungai Rotan Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
Ketiga tersangka ini yaitu Dasril alias Bunga berusia 29 tahun beralamat di Nagari Cupak, Hilqoib alias Koko berusia 24 tahun beralamat di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Suharli alias Dona berusia 32 tahun beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Dari penangkapan ketiga orang tersangka ini petugas mengamankan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu beserta bong alat hisap, kemudian 4 unit hp dan satu unit sepeda motor. Ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini telah di amankan di MAPOLRES Solok untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu atas tindak kejahatan yang di lakukan oleh pelaku maka ke tiga orang tersangka ini akan di jerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 junto pasal 111 dan pasal 127 undang-undang narkotika tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat