Berita ❯ Kota Bukittinggi
Satres Narkoba menangkap Pengedar Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 09 Oktober 2019 JAM 06:06:54 WIB

Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali meringkus warga Padang Lua Agam, yang terbukti menjadi Pengedar Narkoba. Dari tangan tersangka diamankan, 4 paket Sabu dan Ganja. Telusuri laporan warga, Satres Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ganja di Pakan Kurai Guguak Panjang.
Saat dilakukan penangkapan, Polisi menemukan 3 paket Sabu yang terbungkus plastik bening dalam saku celana, sementara 1 paket sabu lainnya di buang tersangka. Satres Narkoba Polres Bukittinggi, juga menemukan 2 Batang Rokok yang berisikan Ganja di dalam saku baju tersangka. Tersangka berinisial (FF) 39 tahun merupakan warga Padang Lua, Kabupaten Agam mengakui barang haram tersebut miliknya.
Tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi, langsung mengembangkan kasus, kerumah tersangka di Kecamatan Banu Hampu, Agam. Dilokasi Polisi kembali menemukan 1 botol alat isap dan 18 plastik bening yang akan digunakan membungkus narkotika. Petugas juga mengamankan barang bukti lainya berupa Handphone 1 unit Mobil Merek Daihatsu warna hitam, yang digunakan tersangka menjalankan aksinya.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB