Berita ❯ Kota Pariaman
Pakai Dan Edarkan Narkoba, Pasutri Di Pariaman Ditangkap
Kontributor Daerah • Kriminalitas 05 Oktober 2019 JAM 06:07:37 WIB

Hendak berlibur kekampung halaman, Pasangan Suami Istri ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman di Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara, tengah mengkonsumsi barang haram tersebut. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa Satu Paket Narkoba jenis Sabu-sabu, timbangan digital dan alat hisab dan uang tunai satu juta rupiah.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman kembali mengungkap kasus menyalagunaan Narkoba Tika jenis Sabu-sabu didaerah itu. Kali ini yang tertangkap merupakan Pasangan Suami Istri Warga Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara. Pasutri tersebut ditangkap didalam sebuah kamar rumahnya, tengah mengkonsumsi Sabu-sabu.
Kapolres Pariaman, Ajun Komisaris Polisi. Andry Kurniawan menyebut, penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat, sehingga berbekal dari informasi itu, pihak Kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka. Bahkan tersangka sudah lama menjadi Target Operasi Kepolisian, namun baru sekarang berhasil ditangkap, lantaran tersangka sering berulang balik Kepakanbaru, Riau.
Setelah dilakukan Tes Urine, hanya tersangka (Wil) yang Positif, sementara Istrinya Negatif, walaupun dari pengakuan tersangka istriya juga mengkonsumsi barang haram tersebut diwaktu yang lain. Sehingga istrinya tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Selain sebagai pemakai, tersangka juga sering mengedarkan barang berbahaya itu. Bahkan tersangka (Wil) merupakan Mantan Resedivis dalam kasus yang sama yang ditangkap oleh Kepolisian Polda Pekanbaru, Riau. Kepolisian kini masih melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus tersebut, untuk menangkap tersangka lain yang diduga terlibat dalam penyalagunaan barang haram tersebut, termasuk siapa penyuplay barang haram itu. Tersangka tersancam hukuman diatas 5 tahun penjara, karena melanggar Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009.
Wartawan : ABDUL/ SYARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB