Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
Pelaku Curanmor Dan Penadah Diamankan Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 12 September 2019 JAM 06:40:48 WIB

Satu pelaku dan empat penadah kendaraan bermotor curian diamankan Satreskrim Polres Tanah Datar. Terungkapnya kasus Curanmor ini setelah korbannya mendapati foto profil Whatsapp pelaku menggunakan helm dan kendaraan korban yang hilang.
Polres Tanah Datar meringkus 1 orang tersangka pencurian sepeda motor dan empat orang penadah dengan barang bukti 9 unit Ranmor. Ys, tersangka yang bertugas sebagai pelaku aksi pencurian merupakan warga Sungai Patai Sungayang dan empat penadah merupakan warga Jorong Sungai Pinang Nagari Padang Laweh Selatan, Kabupaten Sijunjung. Penangkapan seluruh pelaku berawal dari laporan korban yang melihat foto profil Whatsapp pelaku Ys yang mengenakan helm dan motor hasil curian. Menindak lanjuti laporan korban Polisi melakukan penyelidikan dan diketahui posisi pelaku di Kota Pekanbaru.
Usai ditangkap di Pekanbaru, petugas memperoleh keterangan dari pelaku jika motor hasil curiannya dijual ke empat warga di Kabupaten Sijunjung. Selain lima pelaku, Satreskrim Polres Tanah Datar menduga masih terdapat pelaku lainnya. Saat ini, ke lima pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada tersangka akan di jerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Wartawan : ETICKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

H-6 Lebaran 2025, Penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara Jurusan Mentawai-Padang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen
25 Maret 2025 JAM 10:06:37 WIB

Lapas Padang Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Santri Warga Binaan
23 Maret 2025 JAM 07:28:10 WIB