Berita ❯ Kota Solok
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor
Kontributor Daerah • Kriminalitas 09 September 2019 JAM 06:24:49 WIB

Kepolisian Resor Kota Solok berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor. Pelaku dalam melakukan aksi pencurian dengan cara menggunakan kunci T. Satuan reskrim Polres Kota Solok tangkap satu orang pelaku pencurian bermotor, pelaku berinisial BK usia 26 tahun beralamat di Pasar Malalo Jorong Duo Koto Kenagarian Malalo Kecamtan Batipuh selatan Kabupaten Tanah Datar.
Penangkapan tersangka berawal dari hasil laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di Kelurahan PPA Kecamatan Tanung Harapan Kota Solok. Berawal dari informasi tersebut tim Opsnal Kota Solok lansung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian setelah mendapatkan identitas tersangka, tersangka BK di tangkap di Jalan Raya Sumani Kenagarian Sumani Kecamatan Sepuluh Koto di bawah Kabupaten Solok.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BA 6835 PM, dari pengakuannya tersangka melakukan aksi pencurian di banyak tempat diantara nya tiga TKP di wilayah Kota Solok, lima TKP di Kabupaten Solok dan 3 TKP di Bukittinggi, hasil curiannya di jual seharga 1 juta 500 ribu hingga 1 juta 800 ribu rupiah.
Kasat Reskrim Iptu Defrianto mengatakan bahwa tersangka adalah pemain lama dan telah lama menjadi target Kepolisian. Sementara itu atas tindak kejahatan yang di lakukan, maka tersangka BK akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : TVRI SUMATERA BARAT
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Bocah 10 Tahun yang Hanyut di Pantai Buayo Putiah Pessel Ditemukan Meninggal Dunia
12 Mei 2026 JAM 17:27:42 WIB
Polairud Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2.000 Ikan Hias Asal Mentawai
12 Mei 2026 JAM 06:18:03 WIB
Abaikan Surat Peringatan, Bangunan Liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang Dibongkar Paksa
11 Mei 2026 JAM 17:40:58 WIB