Berita ❯ Kabupaten Agam
Rutan Maninjau Bina Napi Dengan Agama
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 21 Agustus 2019 JAM 06:01:25 WIB
Rumah tahanan kelas II B Maninjau, rutin melaksanakan pembinaan kepada warga binaannya, dengan pendidikan agama islam. Selain wajib melaksanakan sholat lima waktu, narapidana tersebut juga diberi kesempatan untuk memiliki keterampilan yang bertujuan agar warga binaan memiliki keahlian dan mencari kehidupan mandiri, selepas bebas nantinya.
Beginilah suasana pembinaan narapidana di rumah tahahan atau rutan kelas II B Maninjau, di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, senin pagi. 27 orang warga binaan, mendapat pelatihan membuat kerajinan tangan yang bernilai ekonomis. Rata-rata kerajinan tangan seperti hiasan rumah berupa pot bunga plastik maupun hiasan rumah adat minang. Hasil kerajinan itu bahkan sering dibeli pengunjung senilai Rp.700.000 .
Selain kerajinan, tahanan titipan rutan cabang Bukittinggi ini juga membuat sebuah warung nasi goreng. Bagi napi wanita dan pria berkemampuan di bidang kuliner, dapat melatih rekan-rekan lainnya, untuk bisa menjadi pedagang nasi goreng. Abdi putra, salah seorang napi rutan kelas II B Maninjau mengatakan, sangat senang mendapat pembinaan tersebut. Ia berharap, keterampilan terus meningkat, sehingga menjadi modal untuk mencari kehidupan lebih baik di saat bebas nanti.
Kepala cabang rutan kelas II B Maninjau, Iswandi menjelaskan, meski tidak memiliki anggaran pembinaan seperti lembaga permasyarakatan. Pengembangan potensi dengan ide kreatif, mampu menjadi solusi. Memberikan peluang pendapatan bagi warga binaannya. Selain keterampilan, kegiatan agama islam juga menjadi program prioritas dari rutan cabang Bukittinggi tersebut. Setiap sholat lima waktu, kepala cabang dan jajaran rutin melakukan pengecekan sholat berjemaah. Setiap pukul 11 siang menjelang sholat zuhur, tausiah agama dan baca Al-Qur’an, terus dilaksanakan tepat waktu.
Wartawan : RUDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Korban Terakhir Perahu Terbalik di Perairan Pesisir Selatan Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
11 Desember 2024 JAM 20:42:04 WIB
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
11 Desember 2024 JAM 20:40:00 WIB
Ratusan Karyawan Cocomas Industrial Group di Padang Pariaman Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Gaji
11 Desember 2024 JAM 20:36:17 WIB