Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Pengajuan dana hibah pilkada tahun 2020
Kontributor Daerah • Politik 16 Agustus 2019 JAM 06:24:45 WIB

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bakal melakukan pembahasan terhadap pengajuan dana hibah pilkada tahun 2020 mencapai puluhan milyar yang diajukan komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu. Dana hibah tersebut juga bakal diajukan dan dibahas dalam R-APBD 2020 .
Jelang pemilihan kepala daerah (PIKADA) serentak di tahun 2020 mendatang,Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota sepakati anggaran Pilkada dirasionalkan dan sesuai dengan standar anggaran biaya, artinya tidak mesti harus mengakomodir sesuai besaran pengusulan anggaran sebelumnya dari KPU Kabupaten Limapuluh Kota dan Bawaslu.
Pada pembahasan kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2020,disepakati anggaran untuk Pilkada sebesar Rp 30 Miliar,namun karena masih plafon penggunaan anggaran sementara,tentu bakal ada kemungkinan berubah angkanya, sehingga anggaran tepat guna dan tidak terjadi kelebihan yang akan menghasilkan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) nantinya akibat tak terpakai seperti pada Pilkada tahun 2015 lalu.
Berkaca pada Pilkada Limapuluh Kota 2015 lalu, disetujui dana Pilkada sebesar Rp 19,5 Miliar.Terdiri Rp 16 Miliar anggaran untuk KPU dan Rp 3,5 Miliar untuk Panwaslu (Bawaslu). Dari 19,5 Miliar tersebut, tersisa sebesar Rp 3 Miliar. Anggaran Pilkada merupakan dana hibah dari pemerintah daerah untuk penyelenggara Pemilu.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Jalur Lembah Anai Kembali Dibuka Dua Arah Hingga 31 Maret 2026, Polisi Tunggu Keputusan HKI Terkait Skema Buka Tutup
25 Maret 2026 JAM 17:40:39 WIB
Polisi Perketat Pengamanan Kawasan Danau Singkarak Selama Libur Lebaran 2026
25 Maret 2026 JAM 16:17:28 WIB
Wisatawan Asal Pekanbaru Meninggal Dunia Saat Menyeberang ke Pulau Angso Duo Pariaman
25 Maret 2026 JAM 16:02:00 WIB