Berita ❯ Kota Padang
Izin prinsip 300 TV dan Radio sudah mati
TVRI Sumatera Barat • Informasi dan Teknologi 03 Mei 2016 JAM 06:42:02 WIB
Sekitar tiga ratus televisi dan radio di Indonesia sudah tidak memiliki izin penyiaran akibat kelalaian dalam pengurusan perpanjangan izin prinsip tersebut. Untuk itu, semua Lembaga Penyiaran dihimbau memperpanjang izin sesegera mungkin setidaknya 1 tahun sebelum izin tersebut habis.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menghimbau seluruh Lembaga Penyiaran di Indonesia mengecek izin penyiaran masing-masing. Jika masa berlaku izin prinsip tinggal 1 tahun lagi, Lembaga Penyiaran tersebut baik televisi maupun radio, diminta segera mengajukan perpanjangan izin ke Komisi Penyiaran Indonesia KPI Daerah masing-masing dengan melengkapi seluruh persyaratan, yang kini lebih sederhana dan memiliki kepastian waktu pengurusan.
Dalam pengawasan Kominfo RI saat ini, izin penyiaran Tiga Ratusan Televisi dan Radio di Indonesia sudah mati. Sebagian dari TV dan Radio tersebut kini tengah dievaluasi Kementerian Komunikasi dan Informatika apakah izin akan keluarkan kembali. Bagi Lembaga Penyiaran yang menyalahi aturan, Kominfo memberikan sanksi berupa teguran pada masing-masing Lembaga Penyiaran tersebut.
Sementara 10 Televisi Swasta Nasional sudah mengajukan perpanjangan izin penyiaran dan sedang dalam proses. Hal ini terungkap dalam Forum Dialog Tata Cara dan Persyaratan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran, jasa penyiaran radio dan televisi di Indonesia yang diikuti sejumlah Pemilik dan Pengelola Media elektronik di Sumatera Barat.
Di Sumatera Barat sendiri, setiap tahunnya terdapat 30-an pegajuan izin yang disampaikan dan diproses di KPID, di dominasi radio, radio komunitas dan beberapa Televisi. Melalui dialog ini kiranya akan terungkap persoalan didunia penyiaran dan terdapat kesepakatan serta kepastian hukum terkait penyiaran dan perizinan tersebut.
Wartawan : Maqri nelvi/ Agusri
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Pria di Padang Tenggelam Saat Mandi-mandi di Lokasi Bendungan
06 Oktober 2024 JAM 17:15:33 WIB
Kompolnas Respon Sikap Polda Sumbar dalam Menindak 17 Anggota yang Langgar Kode Etik
04 Oktober 2024 JAM 19:16:13 WIB
Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik dan Hambat Akses Jalan di Padang
04 Oktober 2024 JAM 19:13:28 WIB